Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pj Bupati Ciamis Ikuti Musrenbang Provinsi Jawa Barat

×

Pj Bupati Ciamis Ikuti Musrenbang Provinsi Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Views: 659

CIAMIS, JAPOS.CO – Dua hari setelah dilantik, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna langsung mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Musrenbang Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 tersebut digelar di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (22/4).

Kehadiran Pj Bupati Ciamis dalam acara tersebut menandai langkah awalnya untuk terlibat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan di provinsi Jawa Barat.

Musrenbang Provinsi Jawa Barat merupakan forum penting yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring masukan dan strategi kongkrit dari berbagai pihak, seperti para pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Ia juga mengatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dimana digitalisasi penting untuk diwujudkan, guna memangkas proses bisnis yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Perlu adanya pemerataan infrastruktur digital yang berkualitas dan transformasi digital berkelanjutan,” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 135 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…