Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Edi Purwanto Singgung Terkait  Lahan di Sungai Penuh Perlu Dapat Perhatian  Pemerintah dan Diskusi Bersama

×

Edi Purwanto Singgung Terkait  Lahan di Sungai Penuh Perlu Dapat Perhatian  Pemerintah dan Diskusi Bersama

Sebarkan artikel ini

Views: 616

JAMBI, JAPOS .CO – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan adanya lahan di Sungai Penuh yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan menjadi diskusi bersama melihat potensi lahan yang diperkirakan 3.000 hektare tersebut bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam diskusi tanya jawab di kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Provinsi Jambi tahun 2025, Kamis (25/4) di BW Luxury Jambi. Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan sejumlah unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah Kepala Daerah se Provinsi Jambi.

Hadir dalam acara Musrenbang ini Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bapennas yang diwakili oleh Inspektur Utama Kementerian PPN/ Bappenas beserta rombongan serta unsur vertikal lainnya.

Adapun pembahasan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025 ini membawa tema Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi. Pembahasan Musrenbang ini sebagai langkah-langkah untuk menyepakati kebijakan pemerintahan.

“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025 dimana Musrenbang ini tujuannya untuk menyepakati arah kebijakan pemerintah, kemudian penyelarasan program pembangunan daerah dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah,”ujarnya.

Pada acara Musrenbang ini turut dilakukan penandatanganan komitmen rembuk stunting stunting tahun 2024. Selain itu juga dilakukan penandatanganan bebas benturan kepentingan antara legislatif,

DPD Pelaksana dan Penyedia Dalam Pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Pada kesempatan ini dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan terkait adanya lahan di Sungai Penuh yang harusnya bisa dimanfaatkan sebagai lumbung ketahanan pangan. Adapun luas lahan tersebut sekitar 3.000 hektare yang tidak bisa dimanfaatkan dikarenakan terendam air.

“Tadi saya menyampaikan terkait dengan salah satu poin persoalan lahan di Sungai Penuh. Saya sampaikan bahwa kita ada 3000 hektare lahan yang tidak bisa lagi digunakan karena terendam air. Kami sudah tinjau ke sana dan APBD kita tidak mampu untuk mengcover itu,”sebutnya.

“Karena untuk normalisaai sungainya saja butuh 1 triliun lebih tapi dengan 3.000 hektare itu jika di kelolah dan 3 kali panen dalam 1 tahun itu, jika kita perhitungkan 1 hektare menghasilkan 9 ton maka berpotensi 81.000 ton pertahun. Maka itu bisa menjadi salah saru ketahanan pangan di provinsi jambi dan ini perlu menjadi diskusi kita bersama,”pungkasnya.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 19 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…