Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Kelompok Gerakan Pemuda Asahan Anti Kezaliman dan Lembaga Indonesia Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa

×

Kelompok Gerakan Pemuda Asahan Anti Kezaliman dan Lembaga Indonesia Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Views: 316

ASAHAN, JAPOS.CO –  Aliansi Gerakan Pemuda Asahan Anti Kezaliman (GPAAK) bekerja sama dengan Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa
ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah V Kisaran, Kantor Kejaksaan Negeri Asahan dan Bundaran Tugu Jl. Imam Bonjol Kisaran, Mereka mengajukan serangkaian tuntutan terkait dengan kinerja dan dugaan korupsi di berbagai instansi tersebut. pada hari Selasa 23 April 2024, pukul 10,23 Wib

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tuntutan mereka di Kantor Dinas Kepala Cabang Dinas Pendidikan, pertama,Mendesak Bapak GUBERNUR SUMATERA UTARA untuk Mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Kisaran dan kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kisaran, SMK Negeri 1 Kisaran, SMA Negeri 4 Kisaran, SMA Negeri 1 Air Batu, SMK Negeri 1 Air Batu, SMA Negeri 1 Air Joman

Mendesak GUBERNUR SUMATERA UTARA untuk memanggil dan Mengevaluasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Kisaran dan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kisaran, SMK Negeri 1 Kisaran, SMA Negeri 4 Kisaran, SMA Negeri 1 Air Batu, SMK Negeri 1 Air Batu, SMA Negeri 1 Air Joman yang mana kami menduga keras banyaknya korupsi dan pungli di Dinas Pendidikan Sumatera Utara Kisaran

Menuntut Gubernur Sumatera Utara mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan sejumlah kepala sekolah di Kisaran dan Air Batu atas dugaan korupsi dan pungutan liar. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kisaran. Mendesak Kejaksaan Negeri Asahan memeriksa Dana Bos SMA Negeri 2 Kisaran, SMK Negeri 1 Kisaran, SMA Negeri 4 Kisaran, SMA Negeri 1 Air Batu, SMK Negeri 1 Air Batu, SMA Negeri 1 Air Joman.

Selanjutnya mendorong Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kisaran: Meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kongkalikong yang melibatkan Kepala Dinas Perikanan.

Serta Proses Hukum oleh Polres Asahan:
Menyerukan kepada Polres Asahan untuk memproses laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran di Dinas Perikanan.

Adi Wirawan Ketua LIB, dan Hermansyah, Ketua GPAAK Kabupaten Asahan menegaskan ketidakpuasan mereka terhadap respons dari kantor-kantor yang telah mereka demo, yang dinilai hanya diwakili saja tanpa kehadiran para kepala dinas yang seharusnya bertanggung jawab.

Mereka mengkritik kurangnya keterlibatan dan transparansi dari pihak terkait dalam menanggapi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Semoga aksi ini dapat memicu perubahan positif dalam sistem pemerintahan setempat dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *