Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Police Goes To School, Polres Way Kanan Binluh di SMP IT Cendekia Insani

×

Police Goes To School, Polres Way Kanan Binluh di SMP IT Cendekia Insani

Sebarkan artikel ini

Views: 692

WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan Polda Lampung gelar police goes to school di SMP IT Cendekia Insani Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (23/04/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan dihadiri Ps Kanitkamsel Satlantas Porles Way Kanan Aiptu I Gusti Ngurah Surya Negara bersama Brigpol Yayu Lestari, Bripda Andrean, dewan guru dan para pelajar SMK.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Ps. Kasihumas Ipda Muhktiar menjelaskan kedatangan personel Satlantas Polres Way Kanan untuk mengedukasi para pelajar agar mentaati peraturan lalu Lintas, menjauhi kenakalan remaja atau cegah perkelahian (tawuran), tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya menghormati orang tua, guru dan menyayangi teman dengan tidak melakukan bullying (perundungan) di lingkungan sekolah dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan  pembinaan dan penyuluhan (binluh)  tentang UU lalu lintas kepada para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas  guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.( Sihaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 134 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…