Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kasui Lakukan Pam Rawan Pagi di Kasui Pasar

×

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kasui Lakukan Pam Rawan Pagi di Kasui Pasar

Sebarkan artikel ini

Views: 678

WAY KANAN, JAPOS.CO – Polsek Kasui Polres Way Kanan melakukan pengamanan rawan pagi (Gatur Lalin) yang  berlangsung di pertigaan SMK Al-Fajar, SMAN 1 dan pertigaan warung Debolly Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Senin (22/04/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas serta ditempatkan dititik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas guna mencegah tindak kejahatan.

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus mengatakan sebagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelayanan prima Kepolisian sebelum melaksanakan apel pagi seluruh anggota melakukan pengamanan di pagi hari kepada pengguna jalan khususnya pelajar.

Tentunya, kegiatan ini sebagai tindakan nyata kami Kepolisian agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya merasa aman dan nyaman.

Dalam kegiatan itu, petugas tidak henti hentinya menyampaikan himbaun pesan – pesan kamtibmas dan tertib berlalulintas.

“Dengan harapan  masyarakat lebih mematuhi peraturan lalulintas dan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, karena pada dasarnya kecelakaan terjadi diawali dengan adanya pelanggaran,” pungkasnya.( Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 134 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…