Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Ipda Mukhtiar Patroli KRYD di Pasar, Satsamapta Polres Way Kanan Himbau Kamtibmas

×

Ipda Mukhtiar Patroli KRYD di Pasar, Satsamapta Polres Way Kanan Himbau Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Views: 738

WAY KANAN, JAPOS.CO – Kegiatan Patroli KRYD merupakan langkah antisipasi, kami mencegah gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan seperti C3 (curat, curas dan curanmor) dan kejahatan lainnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas seperti pencopetan dan pencurian, di lokasi pasar.

Demikian dijelaskan oleh Kasihumas Polres Way Kanan Ipda Mukhtiar mendampingi Kapolres AKBP Pratomo Widodo, saat jajaran Sat Samapta Polres Way Kanan melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di pasar Km2 Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Minggu (21/4), dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dalam kegiatan tersebut petugas menjalin hubungan kedekatan dengan warga yang dijumpai untuk memberikan himbauan Kamtibmas agar dapat bekerjasama dengan pihak keamanan menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif. ( suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 91 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…