Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Jembatan Rawa Bolang Roboh, Warga Sukasari Tangerang Membutuhkan Perhatian Serius Instansi Terkait

×

Jembatan Rawa Bolang Roboh, Warga Sukasari Tangerang Membutuhkan Perhatian Serius Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini

Views: 860

TANGERANG, JAPOS.CO – Warga Desa Suka Sari Kecamatan Rajeg Tangerang Banten dihadapkan pada masalah serius dengan robohnya Jembatan Rawa Bolang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian ini telah menyebabkan beberapa warga terjatuh saat melewati jembatan tersebut.

Sodikin salah satu warga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi warga setempat.

“Saya berharap kepada instansi terkait, khususnya PJ Bupati Tangerang, untuk segera memberikan bantuan berupa pembangunan jembatan baru,” ungkap Sodikin.

Dengan kondisi jembatan yang sudah tidak layak, akses warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari menjadi terhambat. Jembatan baru diharapkan dapat mempermudah warga dalam perjalanan menuju tempat kerja, pabrik, pasar, dan destinasi lainnya.

“Harapan kami adalah agar jembatan ini segera diperbaiki dan dibangun kembali,” tambahnya.

“Perbaikan dan pembangunan jembatan baru diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin untuk mengatasi masalah ini dan memulihkan aksesibilitas bagi warga Desa Suka Sari,” tutupnya. (Abdul Jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 39 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…