Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Tengah

Mutasi Pejabat di Kabupaten Maros, Baso SE MSi Jabat Camat Bontoa

×

Mutasi Pejabat di Kabupaten Maros, Baso SE MSi Jabat Camat Bontoa

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

MAROS, JAPOS.CO – Dalam langkah strategis penataan administrasi dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, telah terjadi mutasi pejabat yang signifikan. Muliady SSt, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bontoa, kini telah resmi beralih tugas menjadi Camat Lau. Mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Muliady, Baso, SE, MSi, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Sekretaris Kecamatan Bontoa, telah dilantik menjadi Camat Bontoa yang baru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pergantian ini diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengelolaan dan pelayanan di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Baso SE MSi, dalam sambutannya pasca pelantikan, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan serta meningkatkan program-program kerja yang telah dicanangkan oleh pendahulunya, Muliady SSt.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meneruskan program-program unggulan yang telah dirintis oleh Camat sebelumnya dengan beberapa penyesuaian dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan saat ini,” ungkap Baso.

Langkah mutasi ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi dan pertimbangan mendalam oleh pihak terkait, dengan tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa dinamika pengelolaan kecamatan dapat terus berjalan efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman Baso, SE MSi di bidang administrasi dan pengelolaan pemerintahan daerah, banyak pihak memiliki harapan tinggi akan kemajuan yang dapat dibawa olehnya ke Kecamatan Bontoa. Kedepannya, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan elemen masyarakat dapat terus diperkuat demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Maros, khususnya di Kecamatan Bontoa.

Pemerintah Kabupaten Maros, melalui proses mutasi ini, menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja di semua lini, termasuk di tingkat kecamatan, sebagai bagian dari usaha mereka untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan di wilayah tersebut.(kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 176 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…