Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN

×

Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

BALI, JAPOS.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, MDS MSP mewakili Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri acara Business Matching 2024 dengan tema “Kemandirian Produk Dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”, di Bali, Kamis (7/3/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam agenda Business Matching 2024, juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pengguna dan produsen produk dalam negeri. Kementerian Pertahanan menerima penghargaan terbaik pada kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar yang diserahkan langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Selain Kementerian Pertahanan, dua kementerian lainnya yaitu Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berkaitan dengan pertahanan, dalam gelaran Business Matching 2024, juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri oleh Kementerian Pertahanan bersama PT Len dan PT Pindad untuk pengadaan amunisi, senjata, kendaraan tempur, dan kendaraan taktis serta sistem alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

Pelaksanaan Business Matching 2024 mencatat nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah sebesar Rp 1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebesar Rp 585,69 triliun serta komitmen dari BUMN sebesar Rp 842,56 Triliun.

“Dalam pelaksanaan Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp 213,68 triliun,” kata Menteri Perindustrian.

Selain itu, guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah, Kemenperin terus melakukan langkah-langkah percepatan melalui Digitalisasi Sertifikasi TKDN dan Fasilitasi Sertifikasi TKDN. “Untuk memperkuat implementasi program P3DN, tahun ini Kemenperin akan memulai penyusunan Rancangan Undang-Undang P3DN yang akan mengatur terkait pedoman pelaksanaan P3DN dari hulu ke hilir,” tambah Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga selaku Ketua Timnas P3DN mengingatkan agar tidak hanya menghabiskan anggaran, namun harus berkualitas. “Semua harus terukur dari setiap policy yang kita buat. Kita mau negeri ini ke depan makin transparan,” tegas Luhut.

Kegiatan yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  ini dilaksanakan pada 4-7 Maret 2024 dan mendapat sambutan luar biasa. Ini terbukti dari besarnya partisipasi yang mencapai 4.437 peserta, terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD), badan usaha, asosiasi, dan perusahaan industri. Selain itu, acara ini turut dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, PJ Gubernur Bali, Kepala Basarnas, Kepala BSSN, dan Pangkogabwilhan II.  (Biro Humas Setjen Kemhan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 162 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…