Scroll untuk baca artikel
BekasiBerita

Berikut Profil Perusahaan Jastax Consultan

×

Berikut Profil Perusahaan Jastax Consultan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

BEKASI, JAPOS.CO – Jastax Consultan adalah perusahaan konsultan perpajakan yang didirikan oleh  MT. Bakti Sinaga.SE,  dengan komitmen untuk menyediakan layanan perpajakan yang profesional dan terpercaya, kami bertekad untuk membantu Anda mengatasi segala kendala dalam menangani permasalahan pajak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Layanan yang Kami Tawarkan
1. SPT Masa (Bulanan): Kami menyediakan layanan pengisian dan pengajuan Surat Pemberitahuan Masa Pajak bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. SPT Tahunan: Jastax Consultan membantu dalam penyusunan dan pengajuan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Anda dengan akurat dan tepat waktu.

3. Seevis Accounting: Kami menyediakan layanan pencatatan keuangan (akuntansi) yang tepat dan terorganisir untuk memastikan kelancaran operasional bisnis Anda.

4. Audit Laporan; Tim kami akan membantu Anda dalam melakukan audit laporan keuangan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku.

5. Pendirian Perusahaan: Kami dapat membantu dalam proses pendirian perusahaan, mulai dari persiapan dokumen hingga pendaftaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang perpajakan, tim Jastax Consultan siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan perpajakan dan keuangan perusahaan Anda. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi lebih lanjut. (jastaxconsultant.gtc19.com) no HP 082319191157 (S Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 123 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…