Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINE

Konferprov PWI Jaya 25 April,  Pendaftaran Calon Ketua 5-18 Februari 2024

×

Konferprov PWI Jaya 25 April,  Pendaftaran Calon Ketua 5-18 Februari 2024

Sebarkan artikel ini
Logo PWI DKI Jakarta

Views: 1.2K

JAKARTA, JAPOS.CO – Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konferprov PWI Jaya) dipastikan tetap sesuai rencana, yakni pada Kamis, 25 April 2024. “Ini selaras dengan hasil rapat Panitia Pelaksana Konferprov, 17 Januari 2024 lalu,” ujar Budi Nugraha, Ketua Panpel Konferprov PWI Jaya, Senin (5/2/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Konferprov PWI Jaya digelar untuk menetapkan Ketua PWI Jaya periode 2024-2029. Sesuai rencana, Konferprov dilaksanakan di Gedung Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta, dengan kerja sama dari Diskominfotik DKI Jakarta.

Budi Nugraha menjelaskan, PWI Pusat telah menjawab surat dari pengurus PWI Jaya  terkait pembentukan Panitia Pelaksana Konferprov. Surat PWI Pusat kepada PWI Jaya diterima Senin (5/2) sore. Di samping menyetujui pelaksanaan Konferprov, disampaikan juga   tahapan-tahapan menuju pemilihan Ketua PWI Jaya dan sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI DKI Jaya periode lima tahun ke depan.

“Pendaftaran untuk  Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya antara 5 hingga 18 Februari,” ujar Budi.

Di akhir fase pendaftaran berkas calon Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya akan dikirim ke PWI Pusat pada 19 Februari, untuk diteliti dan selanjutnya secara resmi ditetapkan sebagai  calon Ketua PWI Jaya dan calon Ketua DKI PWI Jaya,” lanjut Budi Nugraha, yang didampingi Wakil Ketua Tb Adhi.

Merujuk surat dari PWI Pusat, penetapan calon Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya akan dilakukan antara 20-21 Februari 2024.

Budi menjelaskan, Panitia Pelaksana Konferprov PWI Jaya sejauh ini sudah menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilihan kepada seluruh elemen anggota PWI Jaya. “Misalnya, informasi tentang anggota yang berhak memilih, proses perpanjamgan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Jaya, sebagaimana yang disyaratkan oleh PWI Pusat dalam surat terdahulu,” tutur Budi, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jaya 2019-2024.

“Saat ini kami masih menunggu Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat, yang tentunya akan dicocokan dengan data dari PWI Jaya,” papar Budi.

Merujuk surat PWI Pusat pula,  jika  pemilihan dilaksanakan Kamis, 25 April 2024, maka Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib  diumumkan minimal 2 bulan sebelum pemilihan.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 119 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…