Scroll untuk baca artikel
BeritaOPINI

Politik Asik Relawan Vs Politik Berisik BuzzeRp

×

Politik Asik Relawan Vs Politik Berisik BuzzeRp

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

JAKARTA, JAPOS.CO – Penggunaan Media Sosial dalam kontestasi politik di Indonesia memberikan dampak negatif dan positif terhadap demokrasi di Indonesia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sehingga membuat 2 klaster besar netizen dalam kampanye politik di media sosial, yakni Politik asik Relawan riang gembira dan Politik Berisik BuzzeRp yang tujuannya adalah memecah belah persatuan dan kesatuan serta menyebarkan hoax dan propaganda.

Rendahnya tingkat literasi netizen dimanfaatkan oleh kelompok BuzzeRp untuk memenuhi media sosial dengan konten konten propaganda, hoax dan jika perlu berita bohong akan mereka sebarkan.

Hal ini lah yang menyebabkan munculnya klaster kelompok relawan secara organik dari masyarakat netizen, mereka gerah, mereka muak, dan mereka tidak mau rakyat di adu domba kembali oleh kelompok BuzzeRp seperti pada pilkada DKI lalu.

Kelompok relawan ini lebih santun, kreatif dan edukatif dalam mengekspresikan dirinya dalam mendukung jagoan yang diusungnya.

Sedangkan kelompok BuzzeRp ini menggunakan cara cara yang sangat kotor dalam berpolitik, sebab mereka adalah kelompok yang melakukan kegiatan dengan prinsip transaksional, tergantung bohirnya, siapa yang akan di serang, menggunakan apa, dan bagaimana caranya.

Untuk melawan kelompok BuzzeRp ini seluruh elemen harus bekerja sama saling mendukung.

Instansi instansi pemerintah seperti Kominfo, Kepolisian, serta badan badan intelijen harus berani membuat tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku.

Tindakan terhadap BuzzeRp ini perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di negara kita, agar stabilitas keamanan negara lebih baik lagi.(Red)

Oleh : Arfian, Ketua Umum Pasukan 08

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 34 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…