Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Satlantas Polres Way Kanan Himbau Pelajar Jauhi Tindakan Kriminal

×

Satlantas Polres Way Kanan Himbau Pelajar Jauhi Tindakan Kriminal

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

WAY KANAN, JAPOS.CO – Satlantas Polres Way Kanan mengadakan kegiatan Police Goes To School dengan memberikan sosialisasi dan himbauan pelajar SMPN 5 Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan. Kamis (4/1/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kehadiran PS Kanitkamsel Aipda I Gusti Ngurah Surya Negara, disambut baik Kepala Sekolah, dewan guru dan Siswa – Siswi SMPN 5 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas AKP Suarjono Surya Ningrat menerangkan, melalui kegiatan Police Goes To School ini, Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat khususnya di kalangan pelajar SMP.

Dalam kegiatan itu, kami memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) kepada pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan bullying dan mengajak untuk bijak dalam bermedia sosial.

Sekaligus memberikan pembekalan tertib lalulintas, sehingga patuhilah semua peraturan lalu lintas secara menyeluruh, hindari melanggar peraturan lalu-lintas.

“Ini tentunya untuk mencegah dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pelajar,” ungkap Kasat Lantas.(Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 69 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…