Scroll untuk baca artikel
BeritaDepokParlemen

Kontroversi Panas dalam Paripurna DPRD Kota Depok: Pantun Politik Picu Ketegangan di Awal Tahun 2024

×

Kontroversi Panas dalam Paripurna DPRD Kota Depok: Pantun Politik Picu Ketegangan di Awal Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Depok,tegang akibat pantun politik Panas dari anggota fraksi PKB.Selasa ( 2/1/2024)

Views: 1.4K

DEPOK, JAPOS.CO – Anggota DPRD Kota Depok memanfaatkan momentum politik yang kental di awal tahun 2024 dengan langkah-langkah yang memikat, tetapi juga memicu kontroversi dalam sidang paripurna yang menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perizinan dan non-perizinan serta pembukaan sidang pertama tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada acara yang digelar di Jln Boulevard, Grand Depok City, suasana sidang memanas dengan empat agenda utama dari Komisi A, B, C, dan D. Kejutan dimulai ketika anggota DPRD dari komisi A hingga C menyampaikan sambutannya dengan pantun, menciptakan suasana riuh dan gembira di antara peserta sidang.

Namun, ketegangan muncul ketika Babay Suhaimi dari fraksi PKB, yang mewakili komisi D, melontarkan pantun kontroversial. Dalam pantunnya, ia menyebut:

“Pisang Kepok Manis Rasanya, Warga Depok Anies Pilihannya. Nomor 1, Amin”

Pantun ini langsung menuai protes dari beberapa peserta sidang, terutama Igun Sumarno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyampaikan ketidaksetujuan terhadap penyebutan nama calon presiden dalam sidang paripurna. Meskipun sebagian peserta sidang merespon dengan senyuman, Igun Sumarno menegaskan bahwa pantun semacam itu tidak pantas dalam sidang yang dianggap terhormat.

Dengan kejadian kontroversial ini, sidang paripurna di awal tahun 2024 di Kota Depok bukan hanya mencerminkan dinamika politik yang memanas, tetapi juga mengekspos ketegangan dan kontroversi di antara anggota DPRD.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 185 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…