Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEPENDIDIKAN

Sebanyak 200 Mahasiswa IBI-K57 Dikukuhkan Jadi  Sukarelawan PMI

×

Sebanyak 200 Mahasiswa IBI-K57 Dikukuhkan Jadi  Sukarelawan PMI

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Kosgoro 1957, DR. Dr. HR Agung Laksono serahkan sertifikat kepada perwakilan Korps Sukarelawan PMI mahasiswa IBI-K57 di Graha Kosgoro 1957 Kamlus Lenteng Agung Jakarta Selatan. (Foto: Ist./IBI-K57).

Views: 1.4K

JAKARTA, JAPOS.CO – Sebanyak 200 mahasiswa Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI-K57), Kamis 21 Desember 2023 siang dikukuhkan dan dilantik menjadi anggota Korps Sukarelawan Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Unit Perguruan Tinggi di Graha Kosgoro 1957 Kampus, Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelantikan KSR PMI ditandai penyerahan sertifikat dan pemakaian rompi kepada perwakilan mahasiswa dari enam program studi IBI-K57, usai mengikuti orientasi kepalangmerahan, Hukum Humaniter, Pengantar dan Pelatihan Pertolongan Pertama. Orientasi dan pelatihan  disampaikan fasilitator dari PMI Pusat, DKI Jakarta dan PMI Jakarta Selatan.

Penyerahan sertifikat dan pemakaian rompi KSR PMI dilakukan Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Kosgoro 1957, DR. Dr. HR Agung Laksono; Wakil Ketua Umum PMI Moh. Muas,SH; Rektor IBI-K57 DR. Haswan Yunaz, MM; MSi; Koordinator Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Kemahasiswaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Tri Munanto dan Perwakilan PMI DKI Jakarta dr. Sibroh Malisi.

Agung Laksono  menyambut gembira dan bangga atas terselenggaranya pendidikan dan latihan ke palangmerahan. Hal ini, merupakan wujud komitmen Institut Bisnis dan Informatika KOSGORO 1957, turut melahirkan tenaga sukarelawan kemanusiaan untuk membantu korban baik yang diakibatkan bencana alam – natural disaster , maupun bencana yang disebabkan ulah manusia – human made disaster . “Termasuk tentunya antisipasi kita menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi pemilu dan pilkada 2024 tahun.”

 Panggilan Hati

Kapada 200 orang sukarelawan kemanusiaan IBI-K57, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) ini mengingatkan, menjadi sukarelawan tidaklah mudah. Kita harus siap berkorban waktu, tenaga bahkan materi. Oleh karenanya menjadi relawan adalah panggilan hati. Ini tugas yang sangat mulia dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada yang membutuhkan.

“Sebagai sukarelawan saudara- saudara harus memegang teguh tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan,” tambah Agung Laksono.

Sedangkan Wakil Ketua Umum PMI Pusat, Moh Muas juga mengapresiasi terbentuknya KSR PMI IBI-K57 yang telah menjadi korps sukarelawan PMI perguruan tinggi ke 305 dari lebih 4.700 perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu unit KSR PMI ini harus mampu menjaga komitmen sebagai tenaga bantuan pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59. “PMI ada, tergantung (adanya) relawan,” mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menekankan.

Dalam pelatihan ia juga menguraikan tentang Hukum Humaniter pegangan penting bagi setiap relawan PMI. Hekikatnya aturan ini bagian dari hukum publik internasional, yang terdiri dari perjanjian, hukum adat, dan prinsip-prinsip umum hukum untuk  mengatur aktivitas selama konflik bersenjata dan situasi pendudukan. Hukum Humaniter mengatur perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

Sebelum pengukuhan dan pelantikan, ditandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama IBI-K57 dan PMI Jakarta Selatan. Sebelumnya di panggung Graha Kosgoro 1957  dipertontonkan praktik pertolongan pertama, mulai dari penanganan patah tulang hingga pengangkutan korban ke dalam kendaraan (ambulance). (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 186 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…