Scroll untuk baca artikel
BeritaPENDIDIKAN

SD Negeri Suka Asih 3 Berharap Perhatian Serius Terkait Pembebasan Lahan

×

SD Negeri Suka Asih 3 Berharap Perhatian Serius Terkait Pembebasan Lahan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

TANGERANG, JAPOS.CO – SD Negeri Suka Asih 3 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Tangerang Banten, dibawah kepemimpinan Ahmad Jaenudin, SPd MSi, selaku kepala sekolah sangat mumbutuhkan sarana prasarana sekolah. Pihak sekolah berharap pembebasan lahan untuk halaman sekolah menjadi prioritas utama.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami merasa perlu adanya pembebasan lahan untuk mengoptimalkan halaman sekolah. Proposal kami akan segera diajukan ke Dinas Pendidikan dan instansi terkait guna memastikan kelancaran proses ini,” terang Ahmad Jaenudin SPd MSi

Langkah ini, kata Ahmad diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pendidikan di SD Negeri Suka Asih 3.

“Pentingnya pemenuhan lahan sekolah yang memadai untuk menjamin kelancaran proses belajar, terutama untuk kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Tangerang dapat merespons keluhan ini, dengan harapan solusi segera ditemukan demi peningkatan kualitas pendidikan. (Abdul Jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 150 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…