Scroll untuk baca artikel
BeritaPERKOTAAN

Isu Pungli Uang Komite di SMA 1 Pariangan, Kepala Sekolah Bungkam

×

Isu Pungli Uang Komite di SMA 1 Pariangan, Kepala Sekolah Bungkam

Sebarkan artikel ini

Views: 842

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Situasi di SMA 1 Pariangan, Tanah Datar semakin memanas seiring dengan ketidakresponsifan Kepala Sekolah, Drs. Niviko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan sumber yang didapat oleh japos.co, bahwa untuk dapat mengikuti ujian harus melunasi tunggakan SPP dan uang Komite sekolah.

Lebih lanjut, penyelidikan oleh japos.co mengungkapkan adanya bukti terkait jumlah pungutan uang komite di sekolah tersebut. Dan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah.

Meskipun berulang kali dihubungi, Kepala Sekolah Drs. Niviko enggan memberikan konfirmasi dan klarifikasi terhadap tuduhan yang menghantui SMA 1 Pariangan.

Kondisi ini semakin memperdalam kebingungan masyarakat, sementara pihak sekolah terkesan menghindari pertanggungjawaban terhadap isu sensitif ini.

Terkait ketidakresponsifan tersebut, pihak berwenang diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh guna membuka kejelasan terkait tuntutan pembayaran yang dianggap merugikan siswa dan potensi keterlibatan dalam isu pungli uang komite. (Dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 121 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…