Scroll untuk baca artikel
BeritaPENDIDIKAN

SD Negeri Sukasari 3 Terpilih Sebagai Peserta Tunggal Lomba Kelas Bersih

×

SD Negeri Sukasari 3 Terpilih Sebagai Peserta Tunggal Lomba Kelas Bersih

Sebarkan artikel ini

Views: 802

TANGERANG, JAPOS.CO – SD Negeri Sukasari 3, yang berada di kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten, mengadakan Lomba Kelas Bersih sebagai persiapan menyongsong tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Misnah Herlina, Spd, selaku Kepala Sekolah, menyampaikan bahwa lomba ini bertujuan meningkatkan kebersihan, kerapihan, administrasi, dan dekorasi kelas.

Lomba tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mendukung Gerakan Sekolah Menyenangkan dan Kurasaki.

“Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi para siswa-siswi,” terangnya.

Tim penilai, yang dipimpin oleh Nunung, SPd, menekankan penilaian terhadap kelengkapan atribut kelas, administrasi, dan dekorasi.

“Kami ingin memastikan kepala sekolah dan para guru memiliki kesadaran penuh terhadap kebutuhan kelengkapan suasana di dalam kelas,” ujar Nunung.

Lomba ini diharapkan dapat memberikan insentif positif untuk meningkatkan kualitas ruang belajar, sehingga proses belajar mengajar di SD Negeri Sukasari 3 dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Berbagai sekolah yang tersebar di kecamatan Rajeg, hanya SD Negeri Sukasari 3 yang mendapat kehormatan untuk mengikuti Lomba Kelas Bersih.

Nunung, Spd, sebagai tim penilai, menegaskan bahwa SD Negeri Sukasari 3 dipilih setelah melalui seleksi ketat.

“Semoga sekolah ini siap dinilai dan mampu menjadi sekolah penggerak serta percontohan di Kabupaten Tangerang, Banten,” ujar Nunung dengan harapan besar terhadap kontribusi SD Negeri Sukasari 3 dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif kepada SD Negeri Sukasari 3 untuk terus meningkatkan kualitas kelasnya. Dengan menjadi satu-satunya peserta dari kecamatan Rajeg. S

“Sekolah ini memiliki kesempatan menjadi pionir dalam mewujudkan standar kebersihan dan kerapihan kelas yang tinggi, tidak hanya sebagai sekolah yang unggul di kecamatan tetapi juga sebagai contoh bagi seluruh Kabupaten Tangerang, Banten,” tutupnya. (Abdul Jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 149 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…