Scroll untuk baca artikel
BeritaPENDIDIKAN

Disdik Ciamis Menerima 7 Penghargaan Dari BBPMP JABAR Tahun 2023

×

Disdik Ciamis Menerima 7 Penghargaan Dari BBPMP JABAR Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 779

CIAMIS, JAPOS.CO – Sepanjang tahun 2023, tiga kabupaten di Jawa Barat mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar. Hal itu terungkap dalam acara “Evaluasi dan Apresiasi Capaian Program Prioritas Kemendikbud Ristek 2023” yang diselenggarakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat di Yogyakarta, 21-24 November 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam acara yang sekaligus merupakan peringatan Hari Guru Nasional 2023 itu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan terbanyak dari BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam bidang digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru melalui Platform Merdeka Mengajar, pembentukan iklim keterbukaan di lingkungan sekolah, pencegahan kekerasan dan perundungan, dan perluasan Program Sekolah Penggerak.

Masih dalam kesempatan yang sama, selain memberikan penghargaan kepada daerah-daerah terbaik yang telah menuntaskan kebijakan prioritas Kemendikbud Ristek, BBPMP Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan khusus bagi kepada daerah-daerah yang memiliki inovasi percepatan serta dukungan regulasi pelaksanaan kebijakan merdeka belajar.

Dalam sesi diskusi acara itu, Kepala Balai BBPMP Jabar, Sri Wahyuningsih mengungkapkan  keberhasilan capaian Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Purwakarta ini mengajarkan, bahwa pelaksanaan kebijakan merdeka belajar hanya bisa terjadi jika ada dukungan kepala daerah, responsivitas birokrasi pendidikan, kreativitas pelaku pendidikan untuk menerjemahkan kurikulum merdeka dalam konteks kehidupan dan budaya lokal, dan kerjasama yang kuat antar praktisi dan organisasi kependidikan. “Dukungan yang kuat dari kepala daerah dan responsivitas birokrasi diperlukan karena kebijakan merdeka belajar dilaksanakan dengan serba cepat, birokrasi yang lamban hampir pasti akan tertinggal,” ungkap Sri dalam acara bertajuk “Jawa Barat Beraksi Wujudkan Sekolah Transformatif dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar” yang dihadiri oleh 28 kepala dinas pendidikan se-Provinsi Jawa Barat dan 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Selain Sri, dalam sesi diskusi itu dihadirkan juga Dr. H. Asep Saepul Rahmat, S.IP.,M.Si (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis), Agus Nurdin (Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran) dan Purwanto (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta).

Pada perbincangan itu terungkap bahwa Kurikulum merdeka jauh lebih sederhana, murah dan familiar. Kurikulum ini memberikan kesempatan sangat besar bagi praktik-praktik kehidupan, kebiasaan, dan budaya lokal untuk menjadi sumber belajar, terutama sumber-sumber belajar untuk pembentukan karakter siswa. Anak-anak bisa belajar dari kebiasaan hidup orang tua mereka atau komunitas di mana mereka tinggal. Dengan demikian, pelaku pendidikan di daerah dituntut serba kreatif merancang proses pembelajaran seuai dengan kondisi lokal.

Selain itu, para pemapar menyepakati bahwa salah satu prinsip pelaksanaan dari merdeka belajar adalah gotong royong. Upaya pemulihan pembelajaran dan transformasi pendidikan tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri.

Sedangkan dalam ranah literasi dan numerasi, para pemapar pun mengungkap bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas kedua hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga kepala sekolah, penilik/pengawas, Dinas Pendidikan, organisasi profesi kependidikan, organisasi-organisasi pemerhati pendidikan baik pemerintah maupun non pemerintah, bahkan mitra-mitra pembangunan dari kalangan perusahaan swasta.

Kabupaten Ciamis

Dikonfirmasi japos.co, Senin, (27/11) diruangannya, Kadisdik Kabupaten Ciamis membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan 7 penghargaan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yaitu pencapaian terbaik implentasi kebijakan Merdeka Belajar Tahun 2023, pencapaian terbaik Pengimbasan Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Dan 2 Oleh Satuan Pendidikan, pencapaian terbaik Tim Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan (TPPK), pencapaian terbaik Aksi Nyata Di Platform Merdeka Belajar Tahun 2023, penerbitan regulasi dukungan kebijakan Merdeka Belajar, pencapaian terbaik Aktivasi Akun Belajar. Id dan prakarsa penyelenggaraan Pendidikan Guru Transformatif. “Penghargaan tersebut diterima pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Dan Apresiasi Capaian Program yang berlangsung pada hari Kamis (23/11) di Yogyakarta, “ kata H. Asep.

Atas segudang prestasi tersebut, Kadisdik Ciamis mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemda Kabupaten Ciamis beserta seluruh stakeholder yang terlibat atas dukungan dan kerjasama sinergitas yang terjalin. “Alhamdulillah, terimakasih semua ini atas komitmen dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga hasilnya sangat luar biasa. Semoga kita sekalian tetap berkomitmen, berkolaborasi, dan tetap semangat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis. Terimakasih juga kepada para pembimbing dari BBPMP yang senantiasa telaten membimbing kami dengan penuh sabar dan tetap semangat. Tidak lupa juga saya haturkan terimakasih kepada PMO dan semua komponen atas komitmen dan berkinerja luar biasa, mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberkati merahmati kita sekalian.” pungkas nya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 40 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…