Scroll untuk baca artikel
BeritaPENDIDIKANTangerang

Lanjutan Pembangunan SMPN 7 Pasar Kemis Diduga Bermasalah

×

Lanjutan Pembangunan SMPN 7 Pasar Kemis Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Views: 795

TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek lanjutan pembangunan SMPN7 Pasar Kemis yang beralamat di Kampung Picung Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Taangerang provinsi Banten diduga bermasalah. Hal itu diungkapkan salah satu narasumber japos.co di tempat proyek tersebut yang tidak mau ditulis namanya yang juga salah satu tokoh masyarakat setempat yang peduli dengan pendidikan, Selasa (27/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Narasumber menuturkan bahwa persoalan dalam pembangunan SMPN 7 Pasar Kemis banyak, diantara masalah pembebasan lahan yang bertele-tele dan mengundang berbagai macam pertanyaan yang patut dicurigai, serta dalam pengerjaan pembangunan gedungnya banyak sekali penyimpangan.

Pengerjaan proyeknya yang dikerjakan oleh CV Bomantara Jaya dengan pagu anggaran APBD TAHUN 2023 atau APBD murni Rp.4 M lebih dengan waktu 90 hari kalender atau 3 bulan.

Menurut narasumber, yang disepakati sudah melewati tenggang waktu, apabila terlewati proyek harus di cut of dan ditahun berikutnya dilanjutkan pengerjaanya.

“Namun aneh, dalam pengerjaan proyek berjalan terus entah aturan apa yang dipakai pihak kontraktor yang seolah-olah proyek dipaksakan pada hal itu sudah melanggar aturan, sampai saat ini kondisi proyek berjalan lebih kurang 50 persen,” ucap narasumber dengan jelas dan singkat.

Ditempat terpisah, H Dadan Gandana yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan atau sebagai Kepala Pengguna Anggaran (KPA) saat akan dikonfirmasi menurut salah satu stafnya tidak ada diruang kerjanya dan mengarahkan langsung kepada PPK dan PPTK nya.

Hingga berita ini diturunkan Ruslan sebagai PPK dan Kodir yang menjabat sebagai PPTK dan Kabid SMP belum dapat ddikonfirmasi.(BUDI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 163 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…