Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Selatan

Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

×

Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Views: 378

JAKARTA, JAPOS.CO – Siaga 98 meminta KPK mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementerian Pertanian (Kementan) di Era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Tidak hanya terbatas pada apa yang sudah disidik saat ini, tetapi juga pada hal lainnya, termasuk soal Impor Produk Hortikultura, khususnya 2019-2023,” kata Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam keterangan pers kepada media, Selasa, 21 November 2023.

Kementan adalah pihak rekomendator produk impor ini. “Melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH, berbagai produk ini bisa masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Jika dalam rekomendasinya ditemukan praktek korupsi, maka akan berdampak pada petani dan harga produk hortikultura.

“Pihak KPK telah melakukan penggeledahan di Kementan beberapa bulan lalu, kami berharap jika ada ditemukan alat bukti terkait hal tersebut (RIPH) agar segera ditindaklanjuti juga. Sehingga, penyidikan dugaan korupsi kementan di KPK komprehensif dan tidak sepotong-sepotong.Harus dituntaskan, ” pungkas Hasanuddin.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 133 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…