Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Pemkab Muba Turut Serta Dalam Rakornas Inflasi Daerah

×

Pemkab Muba Turut Serta Dalam Rakornas Inflasi Daerah

Sebarkan artikel ini

Views: 90

MUBA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual pada Senin (13/11/2023) di Ruang Rapat Randik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pangan Nasional, Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung RI.

Dalam paparan narasumber, diungkapkan bahwa inflasi nasional pada minggu ke-2 November 2023 dipengaruhi oleh tiga komoditas utama, yakni Beras, Cabe Merah, dan Cabe Rawit. Meskipun Gula Pasir menunjukkan tren kenaikan, namun belum signifikan.

Pemkab Muba, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah, SSos, MT, serta didampingi oleh beberapa instansi terkait, turut berpartisipasi dalam acara tersebut.

Menteri Dalam Negeri mengingatkan seluruh daerah untuk terus mengambil langkah konkret dalam pengendalian inflasi dan mengidentifikasi pemicu utamanya.

Menurut Mendagri, penting untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap komoditas yang memengaruhi inflasi, baik dari segi ketersediaan stok barang maupun distribusinya.

Di Kabupaten Muba, data BPS menunjukkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) masih stabil, dengan pengaruh signifikan dari cabe merah, cabe rawit, dan beras.

Harga harian komoditas tersebut di Kabupaten Muba tetap dalam kisaran tertentu, seperti cabe merah sekitar Rp. 70.000 – Rp. 80.000, cabe rawit Rp. 60.000 – Rp. 70.000 per kg, dan beras, meskipun tidak mengalami kenaikan signifikan, masih dianggap tinggi dengan kisaran rata-rata Rp. 15.500 – Rp. 18.000 per kg.

Pemkab Muba telah mengambil langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi, termasuk meningkatkan intensitas Operasi Pasar, Gerakan Pangan Murah, pemantauan harga harian, dan pengawasan stok barang di agen/distributor.

Rencananya, akan dilakukan kajian kerjasama dengan daerah penghasil, terutama untuk meningkatkan rantai pasok dan suplai barang, khususnya pada komoditi pertanian seperti cabe rawit, cabe merah, bawang merah, dan bawang putih. (Ram) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 44 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…