Scroll untuk baca artikel
BekasiBeritaBODETABEKHEADLINE

Pengukuhan Kepengurusan ICMI Orda Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028

×

Pengukuhan Kepengurusan ICMI Orda Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028

Sebarkan artikel ini

Views: 214

BEKASI, JAPOS.CO – Gedung KH Noer Ali, Pemda Kabupaten Bekasi, menjadi saksi pengukuhan kepengurusan ICMI ORDA untuk periode 2023-2028 pada Sabtu, 11 November 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terpilih sebagai KSB Organisasi: H Mulyadi, SPdI SSos MSi, Ejo SAg MPdi, H Abdullah, SSos.

Dalam sambutan Pj Bupati atau perwakilannya, ICMI ORDA Kabupaten Bekasi diharapkan turut berkontribusi dalam mensukseskan Pemilu sebagai hajat nasional.

Ketua Dewan Pakar ICMI ORDA Kabupaten Bekasi, H Encep Supriatin Jaya, MSi, menekankan perlunya organisasi memiliki 3M: Man (SDM unggul), Money (anggaran), dan Methode (pelaksanaan dengan strategi tepat).

Ketua ICMI ORDA Kabupaten Bekasi H Mulyadi, mengajak pemerintah daerah untuk melibatkan ICMI dalam membahas berbagai persoalan guna meningkatkan kualitas Kabupaten Bekasi.

Dikesempatan yang sama Sekjen ICMI, Gus Bahar menyatakan komitmen bersama pengurus untuk merealisasikan program-program yang tertunda akibat Covid-19.

“Bersama pengurus akan berusaha merealisasikan program-program ICMI ORDA Kabupaten Bekasi yang sempat tertunda karena Covid 19. Program tersebut akan dibagi dalam divisi-divisi.” ungkapnya

Pengukuhan dilakukan oleh Prof Dr H Heris Hendriana, MPd dari ICMI ORWIL Jawa Barat, yang menekankan pentingnya memiliki 5K: Kualitas Iman, Kualitas Pikir, Kualitas Kerja, dan Kualitas Kehidupan. Sebuah langkah positif untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. (S Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 162 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…