Scroll untuk baca artikel
BeritaDepokHEADLINEPOLITIK

Ketua DPRD Depok Kunjungi Kantor PWI Untuk Menjalin Sinergitas Dengan Insan Pers

×

Ketua DPRD Depok Kunjungi Kantor PWI Untuk Menjalin Sinergitas Dengan Insan Pers

Sebarkan artikel ini

Views: 659

DEPOK, JAPOS.CO – Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra, menganggap kinerja DPRD tak terlepas akan peran insan pers yang selalu membantu mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, sinergitas DPRD dan wartawan harus tetap terjalin agar kebutuhan informasi dapat berjalan dengan baik.

“Terimakasih kepada rekan-rekan PWI Kota Depok yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya masing-masing. Saya harap moment silaturahmi dengan PWI Depok ini jadi awal kemitraan kita semakin kuat untuk terus bersinergi kedepannya,” katanya saat kunjungan silaturahmi ke Kantor PWI Kota Depok didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Kania Parwanti beserta pejabat setingkat Kabag DPRD Kota Depok pada Kamis (26/10/2023)

HTM Yusufsyah Putra juga mengatakan, silaturahmi dengan PWI Kota Depok merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kemitraan dengan DPRD Kota Depok.

“Hubungan silaturahmi ini diharapkan dapat terus terjalin,” ucapnya.

Sementara Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, sangat mengapresiasi atas kunjungan Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra beserta jajarannya.

Rusdy mengatakan, silaturahmi ini sangatlah penting untuk dapat saling memahami dan bekerjasama khususnya dalam memberikan informasi yang baik dalam rangka membangun Kota Depok.

“Kami berharap silaturahmi ini dapat semakin mempererat kerjasama antara PWI dan DPRD Kota Depok. Media dalam hal ini membantu DPRD kota Depok dengan pemberitaan yang positif dan membangun optimisme masyarakat kota Depok,” ujar Rusdi

Dalam kesempatan tersebut PWI Depok juga mendeklarikan Pemilu Damai 2024 . ( Joko Warihnyo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 163 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…