Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta BaratSUMATERASumatera Utara

Pertemuan Calon Caleg DPR RI Budiman Damanik dengan BKPM dan Dirut PAM

×

Pertemuan Calon Caleg DPR RI Budiman Damanik dengan BKPM dan Dirut PAM

Sebarkan artikel ini

Views: 234

JAKARTA, JAPOS.CO – Calon Anggota Legislatif, Budiman Damanik alias Ucok, yang di usung dari Partai Gerindra dengan nomor urut 7, untuk Wilayah Dapil 3, Sumatera Utara mengadakan pertemuan dengan Pradana Indraputra ,yang merupakan staf khusus Kepala BPPM Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional dan Rudy Tjanaka yang merupakan Direktur Utama PT PAM Mineral TBK, di Kantor Budiman Damanik  Central Park , Jakarta Barat, Kamis (5/10).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Budiman Damanik yang merupakan inspirasi rakyat  dan atas dorongan masyarakat ingin melahirkan seorang pimpinan yang benar- benar memperjuangkan rakyat dengan menunjukan dedikasi dan komitmen yang sangat luar biasa terhadap kemajuan rakyat,khususnya Siantar Simalungun .

Melalui aspirasinya Budiman Damanik mengajak ,bertemu banyak teman dan rekan di antaranya Rudy Tjanaka dan Pradana Indraputra dan saling menuangkan inspirasi demi tereksploitasi  perkembangan politik dan perekonomian  masyarakat Siantar Simalungun.

Melalui pertemuan ini Budiman Damanik menyatakan dengan maju dirinya semoga menjadi anggota Legislatif Uuntuk Senayan Satu, membantu dan dapat mendengar inspirasi dan keluhan masyarakat ,di kampung halaman terutama Siantar Simalungun agar berkembang.

Budiman Damanik (Ucok) memiliki sifat rendah hati,cinta, dan merasa senasib dan sepenanggungan dan merasa dekat dengan rakyat.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 27 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…