Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera BaratVideo

Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dan Rumah Tahfizh Madinatul Huffazh Diresmikan

×

Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dan Rumah Tahfizh Madinatul Huffazh Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Views: 164

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Gubernur H Mahyeldy melalui Kepala Biro Kesra Hendri Hasbullah,meresmikan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Rumah Tahfizh Alqur’an Madinatul Huffazh yang berlokasi di Kejorongan Bangku, Kewalian Lubuak Gadang Barat Daya, Kecamatan Sangir, Selasa (22/3/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Marhamah yang juga mantan Wakil Bupati Solok Selatan Priode Tahun 2005–2010, sekarang Anggota DPRD Propinsi Sumatra Barat Ketua Fraksii Dari PKS Drs H Nofirman Wansyah MM Apt, Bupati Solok Selatan yang di wakili oleh Staf Ahli Kesejahteraan Masyarakat Amdani SH KUA Sangir, tokoh masyarakat dan tokoh adat lainnya.

Wakil Kabiro Kesra Gubernur Hasbullah dalam mengucapkan permohonan maaf terhadap Buya Mayeldy dikarenakan tidak bisa menghadiri acara, bahkan banyak agenda gubernur yang ditunda, dengan adanya agenda  penting dan mendadak ke pulau Batam dalam acara kementerian.

Sementara Drs H Noffirmanwansyah Ketua Ketua Fraksi PKS mengatakan semakin banyaknya berkembang rumah-rumah tahfizh semakin banyak calon pemimpin yang Madani, berakhlak dicintai umat berguna buat dinegeri ini Nusa dan bangsa.(Als).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 108 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…