Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Hari Ke-Enam Ops Zebra Maung 2021, Ini yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten

×

Hari Ke-Enam Ops Zebra Maung 2021, Ini yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Views: 191

SERANG, JAPOS.CO – Hari ke-enam pelaksanaan Ops Zebra Maung 2021, Ditlantas Polda Banten melalui Satgas Preemtif dan Preventif melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan bakti sosial di tempat Wisata Pantai Gopek Karangantu Serang dan Anyer pada Sabtu (20/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten KBP Rudy Purnomo menyampaikan bahwa untuk hari ke enam Ops Zebra Maung 2021 melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes dan bakti sosial ditempat-tempat rawan berkumpulnya masyarakat.

“Pada hari ini hari Ke enam Ops Zebra Maung 2021, kami Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan Himbauan Tertib berlalu lintas, penegakkan Prokes dan Baksos di Pantai Gopek dan Karangantu Serang,” kata Rudy Purnomo.

Selanjutnya Rudy Purnomo menyampaikan kegiatan yang dilakukan yaitu membagi masker kepada pengunjung wisata dan pengguna jalan serta memberikan sembako kepada Masyarakat Nelayan pantai Gopek yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

“Kami membagikan masker kepada para pengunjung tempat wisata dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat nelayan, selain itu satgas preventif juga melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan Lalu Lintas di daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta Pelanggaran Prokes Covid-19, yaitu Terminal Pakupatan Serang dan daerah Wisata Anyer – Carita,” ujarnya.

Terakhir Rudy Purnomo menjelaskan kegiatan Patroli dan Pengaturan lalu lintas didaerah Wisata Anyer – Carita, mengedepankan kegiatan simpatik preventif untuk memantau sekaligus penegakan Prokes Covid-19 dan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata.

“Kami melakukan pengaturan Lalu Lintas, Situasi arus lalu lintas jalur wisata Anyer – Carita ramai namun lancar dan pengunjung masih di batasi dengan ketentuan 25%, kami menghimbau agar pengunjung wisata selalu mentaati prokes supaya memutus penyebaran virus covid-19 serta kita melakukan teguran simpatik dan tindakan tegas kepada pelanggaran lalu lintas kasat mata,” tutup Rudy Purnomo. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *