Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Komitmen Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba

×

Komitmen Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Dan BB

Views: 1.4K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya (19/12), Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba, Hari Suliono Pratama alias Gibus dan Angga Pungky Suhendra, di Huta Marihat Bayu, Nag. Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH dari masyarakat setempat pada Rabu (18/12) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Hasil penggerebekan di lokasi yang ditentukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat 2 gram, 1 dompet warna merah yang berisi sabu, 1 unit HP merk Realme warna biru, uang tunai Rp. 152.000, dan 1 buah gunting.

Kedua terduga pelaku, Hari Suliono Pratama alias Gibus (35 tahun) dan Angga Pungky Suhendra (30 tahun), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, kini telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH ketika dikonfirmasi, dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *