Views: 933
GARUT, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut lembaga penyelenggara pemilu terus mengingatkan seluruh masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam Pilkada Tahun 2024, masyarakat Garut akan menerima dua lembar surat suara yang akan digunakan untuk memilih Calon Bupati-Wakil Bupati Garut dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat masa bakti 5 Tahun kedepan.
Khusus untuk Pilkada Garut, KPU Garut telah menetapkan 2 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan dipilih masyarakat Garut yaitu Paslon Nomor Urut 1 Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Paslon Nomor Urut 2 Abdussy Syakur-Putri Karlina.
Paslon Nomor Urut 1 Helmi Budiman-Yudi Nugraha (HAYU) diusung oleh 4 Partai Politik yaitu PKS, PPP, Perindo dan PSI. Total perolehan suara sah yang didapat keempat partai di pemilu legislatif. Palson 1 memiliki semboyan kampanye “Garut Someah, Pilih yang pasti-pasti aja”.
Paslon Nomor Urut 2 Abdussy Syakur-Putri Karlina (SANTRI) diusung oleh 11 partai politik, yaitu Partai Nasdem, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, Partai Buruh, PBB, Gelora, dan Partai Ummat. Total perolehan suara 11 partai pada pemilu legislatif. Paslon 2 memiliki semboyan kampanye “Garut Hebat Bersama Indonesia Maju”.
Sekilas tentang dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut Periode 2024-2025 yang akan segera dipilih masyarakat Garut, Pastikan diri anda untuk datang ke TPS di tanggal 27 November nanti. Berikan pilihan dengan bijak !! karena suaramu menentukan masa depan Kabupaten. ( Hartono )