Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Perpanjangan Operasional Puskesmas Terancam Batal Jika Tidak Memenuhi Syarat

×

Perpanjangan Operasional Puskesmas Terancam Batal Jika Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Ada 8 Pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan diperpanjang masa operasional nya lima tahun kedepan jika Puskesmas tersebut dapat memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk diperpanjang masa operasionalnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun Puskesmas yang bakal diperpanjang masa operasional nya yaitu, Puskesmas Dusun Baru, Puskesmas Bukit Mulya, Puskesmas Lalang Luas, Puskesmas Selagan Raya, Puskesmas Retak Mudik, Puskesmas Malin Deman, Puskesmas Air Manjuto dan Puskesmas Air Rami.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo S. Km sudah dua Puskesmas sudah diurus surat perpanjangan Operasional nya yakni, Puskesmas Dusun Baru, dan Puskesmas Bukit Mulya.

“Dari delapan Puskesmas yang kita rencanakan perpanjangan Operasional baru dua yang kita sudah selesaikan suratnya,” ungkap Bustam Rabu, (9/10) di tempat kerjanya.

Bustam juga menjelaskan,” untuk perpanjangan masa operasional lima tahun kedepan ada beberapat syarat yang mesti dipenuhi diantaranya, ada gedungnya, Ruang Poli, izin operasional, tenaga ahlinya, jika ada angkurang salah satu dari tersebut maka Puskesmas itu dinyatakan tidak layak untuk diperpanjang masa operasional nya bahkan terancam di tutup,” kata Bustam.

“Tapi kita yakin setiap Puskesmas itu sudah memeliki semua persyaratan nya dan tidak ada yang tidak bisa diperpanjang masa operasional nya,” lanjut Bustam.

Ia juga mengungkapkan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes Provinsi dan akan turun untuk melakukan pemeriksaan pada Puskesmas yang akan diperpanjang masa operasionalnya itu.

“Perpanjangan masa operasional itu tentu bertahap dengan bulan yang berbeda-beda dan tidak sekaligus ada di bulan Oktober dan bulan November,” tandas Bustam.(Jpr) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *