Views: 1K
TANGERANG. JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Muhammad Amud dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 sebesar Rp 8,05 Triliun. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin( 30/9/2024).
Rapat Paripurna di hadiri Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Ketua DPRD sementara Muhammad Amud, wakil Ketua DPRD sementara Kholid Ismail dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Penyampaian terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 langsung oleh Pj. BupatiTangerang Andi Ony.
Perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebelumnya sebesar Rp. 7,78 Triliun. Setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp. 8,05 Triliun, bertambah sebesar Rp. 273,70 Milyar atau naik 3,52 ℅. Atas pandangan dan tanggapan seluruh Fraksi APBD-P tahun 2024 didetujui serta ditandatangani.
Hasil rapat Paripurna DPRD juga menetapkan Perda tentang APBD tahun 2024 dengan target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang sebelumnya sebesar Rp. 4,10 Triliun dan setelah pembahasan bersama menjadi Rp. 4,28 Triliun, bertambah sekitar Rp. 178,84 Milyar atau naik 4,35 ℅.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Sementara Muhammad Amud mengatakan, “Pada kesempatan ini DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah Kab. Tangerang untuk meningkatkan transparansi dokumen APBD dengan mensosialisasikan secara masif terkait Perubahan APBD tahun 2024.
“Saya berharap kepada masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan APBD-P tahun 2024, sehingga semua bisa berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Mari sama-sama kita awasi demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, ” ungkap Amud.
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentunya berkomitmen akan melaksanakan semua program, atau kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2024, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Tangerang.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah melakukan penelitian dan menelaah dalam pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah( Raperda ) tentang perubahan APBD tahun 2024,” ungkap Andi.
Lanjut Andi, “Ada beberapa hal pokok yang strategis menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda perubahan APBD tersebut. Antara lain, pendapatan daerah terdapat pendapat penambahan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan kekayaan daerah, yang dipisahkan dan lain-lain.
Berharap semua dapat berjalan dengan sesuai harapan. Dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Andi menutup.(GUNS)