Views: 368
DEPOK, JAPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal terbaru pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pendaftaran ini akan dibagi menjadi dua tahap, memberikan peluang besar bagi tenaga honorer dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Iman Raharjo. Dalam keterangannya, Taufik menjelaskan bahwa pembagian dua tahap ini bertujuan untuk memastikan seluruh kategori pelamar mendapatkan kesempatan yang sama secara optimal.
Tahap Pertama Fokus pada Pelamar Prioritas
Tahap pertama pendaftaran PPPK akan dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024. Pada tahap ini, fokus utama diberikan kepada pelamar prioritas dari tiga kategori besar. Kategori pertama adalah guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 yang telah mengikuti proses seleksi sebelumnya.
Kategori kedua, lanjut Taufik, adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang masih tercatat di pangkalan data BKN. Sedangkan kategori ketiga meliputi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah dan terdata di pangkalan data BKN.
“Pendaftaran untuk pelamar prioritas ini penting untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang telah lama berkontribusi dan terlibat dalam pelayanan publik,” ujar Taufik kepada wartawan Rabu (02/10/24).
Tahap Kedua untuk Tenaga Non-ASN dan Lulusan PPG
Selanjutnya, tahap kedua pendaftaran PPPK akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, pendaftaran difokuskan untuk pelamar kategori keempat, yaitu tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir.
Taufik juga menekankan bahwa lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) memiliki peluang besar dalam tahap kedua ini, terutama untuk formasi guru di berbagai instansi daerah. Ini menjadi momentum bagi para lulusan PPG untuk berkontribusi secara lebih formal di dunia pendidikan.
“Pembagian pendaftaran dalam dua tahap ini bertujuan agar seluruh kategori pelamar dapat terakomodasi dengan baik. Ini juga untuk menghindari tumpang tindih dengan seleksi CPNS 2024 yang berjalan bersamaan,” tambahnya.
Kesempatan Emas untuk Tenaga Honorer dan Non-ASN
Menurut Taufik, dengan dibukanya peluang yang besar melalui dua tahap ini, pemerintah ingin memberikan penghargaan kepada tenaga honorer dan non-ASN yang telah lama mengabdikan diri di instansi pemerintah. Jalur PPPK menjadi salah satu solusi bagi mereka untuk mendapatkan status yang lebih jelas dan diakui sebagai bagian dari pegawai pemerintah.
“Pemerintah memberikan peluang yang sangat besar bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah melalui pendaftaran PPPK ini. Bagi para pelamar, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan,” tutup Taufik.
Dengan adanya dua tahap pendaftaran ini, diharapkan proses seleksi PPPK 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelamar, baik dari tenaga honorer, non-ASN, maupun lulusan PPG. Para pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar dapat memanfaatkan peluang yang ada.(Joko Warihnyo)