Views: 2K
KAMPAR, JAPOS.CO – Meski sudah menjadi larangan keras, modus jual kebutuhan siswa yakni jual Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam, namun masih marak dilakukan oleh oknum oknum Kepala Sekolah. Larangan yang diberikan oleh Pemda melalui OPD, Kepsek menganggap itu hanya gertak sambal .
Pasalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat UPT SMPN I Tapung Hilir masih melakukan aktivitas jual LKS dan seragam sekolah dengan harga yang sangat mahal . Tidak hanya itu saja,biaya SPP/bulan sampai sekarang masih ditagih dari siswa.
Dari penelusuran Japos.co ke UPT SMPN 1 Tapung Hilir yang terletak di Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.
Sejumlah siswa yang sempat kita mintai keterangan mengaku menggunakan buku LKS belinya dari wakil Kepsek di ruang TU.
“Belinya (LKS)dari Pak wakil Kepsek (Afdi) yang untuk muslim seratus dua puluh ribu, kristen seratus delapan ribu,” ungkapnya.
Selain itu, siswa juga mengaku beli seragam yakni baju olahraga dan Melayu dan dari tempat yang sama, dengan harga seratus enam puluh ribu/seragam.
Bahkan, siswa mengaku pihaknya masih dibebankan biaya uang Komite sebesar Tiga puluh Ribu (Rp.30.000)/bulan.
Diseputaran sekolah, Kepsek UPT SMPN 1 Tapung Hilir Irham Riza Miswari SPdi yang tidak ada ditempat melalui Wakil Kepala sekolah Abdi Sukmawan SPd membenarkan pihaknya telah masih melakukan aktivitas jual kebutuhan sekolah yakni menjual LKS dan seragam sekolah.
Dan mengakui, dirinya sendiri yang melakukan jual LKS dan seragam atas perintah Kepsek.
“Iya betul Pak, tapi tapi karena disuruh kepala sekolah , karena saya wakil, ya,sesuai perintahlah,” akunya.
Kemudian masalah harga,Abdi juga menuturkan ketentuan besaran nilai berapa harga jual,dirinya mengaku hanya menjual sesuai perintah dari kepala sekolah.
“Tentang penentuan harga yang tau kepala sekolah dan bendahara, Kalau saya hanya jalankan perintah saja dan kalau mau dapat informasi yang lengkap langsung saja sama kepala sekolah, kebetulan kepala sekolah sedang di Pekanbaru ada pelatihan Assessment” ujar Abdi sambil mengakui harga jual.
Ironisnya, dirinya yang mengetahui ada pengutipan dana SPP sebesar Rp tiga puluh ribu dari setiap siswa, Ia mengaku tidak pernah mengetahui seperti apa penggunaannya.
“Ada,,, tapi intinya tentang penggunaan bagaimana mekanismenya saya tidak pernah tau , saya tidak pernah dilibatkan baik dalam penggunaan dana bos atau rapat tentang anggaran bos,” terangnya.
Sementara, Kepsek UPT SMPN 1 Tapung Irham Riza Miswari S.Pd tidak dapat lagi dikontak lantaran jauh-jauh hari sudah memblokir nomor kontak Japos diduga alergi terhadap wartawan.(Dh)