Views: 1.1K
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kasus pencabulan delapan orang Santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) kembali terjadi.
Kali ini, Pondok Pesantren di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau dalam sorotan masyarakat.
Pasalnya, Lembaga Pendidikan Agama Islam itu justru di isi oleh para pengajar (Guru) yang tak bermoral. Belagak dan berpakaian seperti alim Ulama, tapi otak dan fikirannya terbukti cabul.
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPD Tingkat I, KNPI Provinsi Riau, di Jalan Thamrin Pekanbaru, Kamis (15/8/2024) Ketua Larshen Yunus ikut berkomentar.
Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu katakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan penuh, agar Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul segera menuntaskan perkara tersebut, para pelaku termasuk Pimpinan Ponpes itu segera di panggil, periksa dan di tetapkan sebagai tersangka.
“Sudah pasti itu! siapapun yang terkait dengan aktivitas Ponpes wajib dipanggil, apalagi pimpinannya! terbukti abai dan ceroboh, sehingga terjadi perbuatan yang sangat hina dan bejat di lingkungan Pondok Pesantren” ungkap Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim untuk segera menetapkan pemilik dan pimpinan Ponpes sebagai tersangka. Jangan sampai ada Stigma negatif dari masyarakat, bahwa sekelas Ponpes memproduksi orang-orang bejat seperti pelaku cabul tersebut.
“Pak Kapolres dan Bang Kasat Reskrim jangan ragu! Pulbaket sudah dilakukan, tunggu apa lagi, penjarakan mereka semua! buat malu saja, rusak dunia Pendidikan berbasis Agama seperti itu. Gaya kalian macam betul, Belagak seperti yang punya Syurga, tapi sifat Bejat, Otak Cabul! dasar Karambiah,” tutur Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Diketahui sebelumnya, bahwa penanganan perkara dugaan kasus pencabulan terhadap (8) delapan Santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, naik ke Proses Penyidikan.
Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menyatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk Kepala Ponpes atau MTS Kabun, Ustadz Haji Asparaini Aidarus.
Kepala Ponpes Asparaini Aidarus diketahui saat ini juga Calonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu berpasangan dengan Kelmi Amri SH, Calon Bupati Rokan Hulu dari Partai Demokrat tahun 2024.
“Benar, kita sudah periksa sebanyak 14 saksi pada kasus perkara tersebut, termasuk Kepala Ponpes atau MTS. Kasus ini sudah kita naikan ke Proses Penyidikan. Kita menggunakan Undang-Undang Perlindungan anak, sebab delapan orang korban yang kita identifikasi adalah kategori anak-anak, dimana umur korban rata-rata 13 dan 14 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Kosmos kepada beberapa media online.
Diakui AKP Dr Kosmos SH MH, bahwa Proses Penyidikan Perkara sudah mengarah ke Penetapan tersangka. Menurutnya, para Penyidik sudah bekerja semaksimal mungkin, agar kasus tersebut terang benderang dan menemukan siapa-siapa yang terlibat dan bertanggungjawab pada kejadian tersebut.
“Kita sudah mengarah ke sana!!! untuk membuat terang benderang, siapa pelaku dan siapa-siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kejadian tersebut, nanti kami rumuskan dalam analisa hukum terkait fakta-fakta yang bisa dijadikan sebagai alat bukti,” tegas Kasat Reskrim bergelar Doktor Hukum tersebut.
Terpisah, lagi-lagi Ketua KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan berkas-berkas pelaporan lainnya, termasuk untuk melaporkan kasus tersebut ke Wilayah Kepartaian. Karena diketahui Pimpinan Ponpes Cabul itu sudah terlanjur didukung oleh beberapa Partai Politik (Parpol) untuk dapat berlayar dalam kontestasi polkada serentak di Kabupaten Rokan Hulu.
“Rohul itu Negeri Seribu Suluk Nan Hijau, Citranya sudah teramat baik, Bupati Rohul terdahulu, Datuk Suparman SSos MSi sudah bekerja keras, hingga akhirnya Rohul menjadi Daerah terbaik dalam segala bidang, tapi yang kami sesalkan, justru sepeninggalan Datuk Suparman SSos MSi, Kabupaten Rohul semakin terpuruk, jauh panggang dari api, disegala aspek semakin menurun, apalagi dengan Kasus Cabul seperti ini, Masyarakat Rohul jadi ikut terseret akibat kasus hina seperti ini!!! Wallahuallam Bissawab,” sesal Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Provinsi Riau itu segera menggalang dukungan dari masyarakat, agar kasus bejat di Ponpes milik salah satu Bakal Calon Wakil Bupati yang belagak macam betul itu segera di tuntaskan. Haram bagi para pelaku cabul, apalagi dilakukan di lingkungan Pondok Pesantren. Sangat memalukan dan menjijikkan!
“Ayo Bapak Ibu Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu!!! Kasus pencabulan delapan Santriwati di Pondok Pesantren Kecamatan Kabun itu wajib dijadikan Atensi bagi kita semua! tak ada tempat bagi para pengikut Dajjal seperti mereka! Hina dan sangat menjijikkan!” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya. (David )