Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Tengah

Kadis PU Gunung Mas Dinilai Tidak Profesional, Proyek Dikerjakan Asal-asalan Di Konfirmasi Sesuai Kontrak

×

Kadis PU Gunung Mas Dinilai Tidak Profesional, Proyek Dikerjakan Asal-asalan Di Konfirmasi Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Baryen dinilai tidak profesional. Selain itu dalam memberikan konfirmasi dan klarifikasi, terhadap surat konfirmasi Jaya Pos nomor : 042/HJP-KT/VII/2024, tanggal 17 Juli 2024, Baryen juga dinilai tidak transparan dan objektif sesuai keadaan yang sebenarnya dilapangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Karena menyatakan, 2 paket proyek yang diduga sarat korupsi, akibat dikerjakan asal-asalan tidak sesuai metode dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, telah dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang  tercamtum dalam kontrak dan gambar kerja. Dan dilakukan pembayaran berdasarkan volume terukur yang cukup dilapangan, yang dimuat dalam back up data.

Pernyataan Baryen tersebut, terkait paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Linau-Tumbang Jutuh, di Kecamatan Rungan, yang dikerjakan oleh CV Inaya Rasya, Pusat Palangka Raya menelan dana Rp 1.186.000.000,00,

Proyek ini diduga sarat korupsi, akibat dikerjakan asal-asalan tidak metode dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, namun oleh Dinas PU Kabupaten Gunung Mas , pekerjaan tersebut di Provisional Hand Over (PHO), dan Final Hand Over (FHO) 100 %.

Sebab berdasarkan pantauan  awak media ini dilapangan, bangunan jalan aspal yang panjangnya hanya sekitar 200 meter. Diduga ketebalan lapis pondasi agregat A dan agregat B jalan aspal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersaratkan, karena setelah jalan tersebut direkonstruksi tidak terlihat perbedaan ketinggian yang signifikan dari sebelum dilakukan rekonstruksi.

Bahkan dalam pelaksanaan proyek tersebut,  item pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian dan penyiapan badan jalan diduga tidak dilaksanakan, karena badan jalan yang dikerjakan banyak yang bergelombang, akibat tidak dibentuk dan diratakan.

Menanggapi hal itu, dalam surat nomor : 600.1.9.3/640/DPU-BM/VII/2024 yang ditujukan kepada Kepala Harian Jaya Pos Perwakilan Kalimantan Tengah, Baryen membantah, pekerjaan tersebut sarat korupsi dan dikerjakan asal-asalan.

Karena pekerjaan tersebut menurutnya, telah melalui tahapan pengujian di UPT Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, dengan hasil memenuhi syarat sesuai spesifikasi teknis dan pembayaran berdasarkan volume terukur yang cukup dilapangan, yang dimuat dalam back up data.

Kemudian, menurutnya, pekerjaan lapis pondasi Agregat Kelas A dan B, juga telah memenuhi syarat spesifikasi teknis dan pembayaran berdasarkan panjang, lebar dan ketebalan (volume yang cukup) terukur dilapangan yang dimuat dalam back up data

Sedangkan pekerjaan lapis pondasi  Agregat tanpa penutup aspal, sepanjang 400 m, menurutnya juga telah memenuhi syarat spesifikasi teknis. Namun karena ketebalannya hanya 10 cm, sehingga tidak terlalu terlihat perbedaan tinggi yang signifikan dari sebelum dilakukan rekonstruksi.

“Pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian dipasang sebagai lapisan tipis dibawah cor beton bahu jalan sehingga tidak terlihat dari atas dan pekerjaan penyiapan badan jalan, dikerjakan hanya sebagian dibawah lapis pondasi Agregat kelas B (sepanjang 250 meter), dan  Lapis Pondasi Agregat  Tanpa Penutup Aspal, sepanjang 400 meter dengan kondisi permukaan yang baik sesuai ketentuan. Sedangkan badan jalan yang diluar segmen/bagian tersebut tidak termasuk penanganan pada pekerjaan ini,” terangnya.

Dalam menanggapi pelaksanaan proyek ini, Baryen dinilai tidak transparan, karena dalam surat tersebut Dia tidak menyebutkan ketebalan agregat Kelas A dan B, yang dinyatakan telah memenuhi syarat spesifikasi teknis.

Terkait paket pekerjaan Jalan Lingkungan, Jalan lingkungan menuju Rumah Sakit Pratama Kelurahan Tumbang Talaken dikerjakan oleh CV Mitra Generasi Mandiri Pusat Palangka Raya, menurutnya Pekerjaan tersebut juga telah dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang  tercamtum dalam kontrak dan gambar kerja.

Mutu cor beton  pada jalan tersebut adalah K 125 tebal 15 cm dan mutu beton tersebut menurutnya telah memenuhi syarat berdasarkan hasil pengujian di UPT Bahan Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah. Serta pemasangan jaringan kawat baja pada pekerjaan cor beton sudah sesuai dengan kontrak.

Pernyataan  Baryen tersebut dinilai tidak objektif, karena berdasarkan pantauan awak media ini dilapangan, Paket Peningkatan Jalan Lingkungan yang dikerjakan oleh CV. MITRA GENERASI MANDIRI  menelan dana Rp. 1.231.000.000,00  tersebut, terindikasi sarat korupsi, akibat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai metode, dan  spesifikasi yang di persyaratkan.

Pekerjaan asal-asalan tersebut terlihat pada bangunan jalan cor beton  yang dikerjakan di ruas jalan  tersebut,  diduga mutu dan ketebannya tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan. Karena bangunan jalan cor beton tersebut dikerjakan ditengah tipis, dengan tebal hanya sekitar 10 cm, dan disisi kiri kanannya dengan tebal 15 cm.  Sehinga mengakibat bangunan jalan cor beton tersebut terlihat cekung dan tidak rapi.

Selain itu pekerjaan asal-asalan juga terlihat pada Pemasangan Jaringan Kawat Baja (Wiremesh) 8 M. Akibat dikerjakan asal-asalan membuat jaringan kawat baja tersebut, yang seharusnya didalam beton bangunan jalan, keluar hingga tampak berada dipermukaan. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *