BeritaDAERAH

Bupati Tanah Datar Sumbar, Eka Putra, Ungkap Kekayaan Mencapai Rp 13 Miliar pada 2021

×

Bupati Tanah Datar Sumbar, Eka Putra, Ungkap Kekayaan Mencapai Rp 13 Miliar pada 2021

Sebarkan artikel ini

Views: 2.9K

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Pada tanggal 26 Februari 2021, Eka Putra secara resmi dilantik sebagai Bupati Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memulai masa jabatan untuk periode 2021-2024.

Sebuah laporan yang terdokumentasi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, dapat diakses melalui portal resmi elhkpn.KPK.go.id, mengungkapkan besarnya kekayaan Bupati Eka Putra, mencapai total Rp 13.018.600.000.

Rincian kekayaan tersebut menggambarkan portofolio propertinya yang luas, termasuk tanah seluas 835 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 1.500.000.000, tanah seluas 9396 m2 di Kabupaten Tanah Datar senilai Rp 3.288.600.000, dan kepemilikan tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi senilai masing-masing Rp 1.000.000.000 dan Rp 3.000.000.000.

Selain aset properti, laporan tersebut juga mencantumkan kepemilikan alat transportasi berupa mobil Jeep Wrangler 3.8 tahun 2011 senilai Rp 650.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 80.000.000.

Yang menarik, dalam laporan tersebut, terdapat ketiadaan catatan mengenai hutang yang dimiliki oleh Bupati Eka Putra.

Keputusan untuk melaporkan kekayaannya di awal menjabat secara terperinci dan terbuka menandakan komitmen Bupati Eka Putra dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari beban hutang pribadi. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *