Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Hasil Konferensi PWI Bukittinggi Ilegal, Tabrak UU Pers No. 40, Tahun 1999

×

Hasil Konferensi PWI Bukittinggi Ilegal, Tabrak UU Pers No. 40, Tahun 1999

Sebarkan artikel ini

Views: 90

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Hasil Konferensi PWI Bukittinggi tgl 18 Maret 2023, cacat formil dan materil, sehingga sejumlah wartawan PWI Bukittinggi menyampaikan pengaduan ke Dewan Kehormatan PWI Sumbar, untuk mengurungkan niat Pengurus PWI  Sumbar   melakukan pelantikan  pengurus PWI Bukittinggi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Jika Propinsi paksakan  rasanya tidak elok perjalanan   organisasi kedepannya, dan berharap Dewan Kehormatan memberikan putusan yang seadil nya, bijak, dan profesional berdasarkan UU Pers no 40 Tahun 1999.

Surat pengaduaan yang ditandatangan puluhan anggota Muda dan Biasa  PWI Bukittinggi, yang langsung ditemui di Kantor PWI Propinsi Sumbar, akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan pada nya , kami minta waktu dan diklarifikasi kepada pihak yang terlibat, itu janji Dewan Kehormatan Zul Efendi, didampungi Edi Jarot dan Emil Mahmudsyah. pada saat Kamis (25/05/2023).

Komentar Rudi Arnel yang kecewa dengan sikap PWI Propinsi, secepat kilat SK diterbitkan, terkesan dipaksakan, Rudi Arnel ,Pimpinan Umum Media Online JamGadangNews.com menangggapai kisruh dan kegaduhan di Internal  PWI Kota Bukittinggi  menandai ” Demokrasi Organisasi yang aktif” sudah kacau, dimana kader dan wartawan yang sudah terlibat  dan membesarkan  PWI tersebut merasa ikut menjaga integritas dan Optimis menjaga marwah Profesi mereka,,,karena Profesi Wartawan sebagai “kontrol sosial” menjadi liidah dari masyrakat.

“Karena ranah orang saja kita kontrol, apabila ada regulasi yang salah,kenapa kita tidak interopeksi jikalau ranah kita sendiri yang kita labrak “ulas Rusdi, maka siap-siap lah wartawan jadi cemooh publik,” ungkap Rudi.

Rudi yang Aktif di berbagai Pengurus Organisasi wartawan di kota wisata seperti Bukittinggi Press Club, Jaringan Media Siber Indonesia DPC Kota Bukittinggi telah kenyang  berkiprah dalam organisasi.

“Mari kita merenung  ketika sebuah profesi atau pekerjaan yang sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari kita bersama,ketika di nodai oleh hal-hal yang merusak tatanan dan melabrak sebuah regulasi untuk kepentingan sesaat,maka di situlah akan mucul gejolak,,”ya seperti inilah, kalau dari awal proses tidak bagus, maka hasilnya pun kedepannya  tidak akan bagus, karena sudah keluar dari Rel PD/PRT(Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga),” ungkapnya.

PWI Organisasi yang sudah baku dan paling tua harus kita junjung dan kita jalankan dengan baik dan profesional, jangan haus dengan pemanggku kepentingan sesaat.

“Pengurus PWI  baik tingkat Daerah maupun Provinsi  mencoba untuk memuluskan sebuah panggung yang namanya Konferensi  dengan mengabaikan dan terkesan tutup mata dengan aturan yang berlaku, apakah kita tidak malu nanti kepada adik-adik Junior kita dan kader baru  yang akan meneruskan organisasi terhormat ini dengan cara-cara yang tidak elegan,” pesan Rudi. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *