Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Pipa PDAM Tirta Selagan Mukomuko Alami Kebocoran-kebocoran, Pemilik Ruko Minta Tangani Secepatnya

×

Pipa PDAM Tirta Selagan Mukomuko Alami Kebocoran-kebocoran, Pemilik Ruko Minta Tangani Secepatnya

Sebarkan artikel ini

Views: 144

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Saluran pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalami kebocoran hebat. Dimna pipa PDAM yang menyalurkan air kerumah warga di jalan Sultan Gelumat RT 03 Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko sejak beberapa bulan belakangan ini, akibat terjadinya kebocoran pipa tersebut Ruko salah seorang warga Bandaratu itu mengalami kebanjiran pasalnya, pipa PDAM tersebut tepat berada di bawah bangunan Ruko milik warga tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Air yang mengaliri pipa tersebut disaat PDAM dalam posisi hidup air pada pipa tersebut menembus lantai bangunan Ruko dan membanjiri ruangan Ruko hingga merambat ke pekarangan rumah, menyebabkan Ruko tersebut terganggu aktifitas nya dan tidak bisa berjualan karna selalu di genangi air yang muncrat dari bawah lantai.

“Saya berharap pihak PDAM ataupun yang terkait dengan penanganan saluran PDAM ini secepatnya melakukan tindakan perbaikan. Karna selain pekarangan rumah digenangi air, parah nya lagi warung saya juga mengalami kerugian karna tidak bisa buka,” kata pemilik Ruko yang juga seorang PNS disalah satu OPD di pemerintahan Kabupaten Mukomuko.

“Saya sudah sampaikan sama direktur PDAM namun hingga sekarang belum ada tindakan sama sekali dari yang bersangkutan,” lanjutnya.

Direktur PDAM Tirta Selagan Sondri ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Jum’at (26)5) mengatakan pihaknya sudah mengetahui ada kebocoran pipa PDAM di rumah warga itu, untuk penanganan perbaikannya PDAM tidak punya anggaran untuk melakukannya, terkait perbaikan pipa itu.

“Kalau kami lihat proyek pembangunan pipa PDAM yang mengalami kebocoran sekarang itu merupakan masih pengembangan ranahnya  tahun anggaran 2020 kemaren, dalih Sondri. Untuk lebih pasnya ini merupakan lending sektor nya adalah Dinas PU-PR bidang Cipta Karya (CK),” terang Sondri.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU-PR) Budi Hartono mengatakan akan lakukan pengecekan kesana seperti apa kondisi dan posisi pipa PDAM tersebut dan akan perbaiki, tapi perlu diketahui, jika PDAM selama ini melakukan penagihan otomatis itu merupakan tanggung jawab PDAM.

Seperti diketahui, menurut keterangan pemilik rumah terjadinya kebocoran pipa PDAM itu sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini, namun menurutnya pihak PDAM belum juga ada reaksi untuk melakukan tindakan perbaikan. Yang jadi persoalan ada apa dengan pihak PDAM masih mengulur waktu.

Namun setelah di konfirmasi direktur PDAM Tirta Selagan Sondri berdalih itu adalah tanggung jawab PU-PR bidang CK dengan alasan masih merupakan pengembangan dinas PUPR karena proyek tersebut merupakan proyek TA 2021.

Sementara Kabid CK Dinas PU-PRBudi  juga menyebutkan, jika pihak PDAM melakukan tagihan pembayaran maka pertanggung jawabnya adalah PDAM Tirta Selagan.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *