Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pengaduan Sejumlah Wartawan PWI Bukittinggi, Dewan Kehormatan Menanggapi 

×

Pengaduan Sejumlah Wartawan PWI Bukittinggi, Dewan Kehormatan Menanggapi 

Sebarkan artikel ini

Views: 109

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sejumlah wartawan PWI Kota Bukittinggi datangi kantor PWI Sumbar dengan maksud memberikan pengaduan ke Dewan Kehormatan terkait hasil konferensi PWI Kota Bukittinggi tahun 2023 diduga cacat formil dan materil .

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menindaklanjuti SK Pengurus PWI Sumbar terhadap Pengurus PWI Bukittinggi periode 2023 – 2026, perlu ditinjau ulang karena terjadi cacat formil dan materil dan melanggar Peraturan Dasar / Peraturan Rumah Tangga serta perilaku wartawan, salah seorang pemegang kartu biasa ( Zulkifli) yang mempunyai hak pilih tanggal 18 /Maret dua bulan lalu, mantan ketua Anasrul, mantan Hanipon sekretaris dan ketua terpilih Ikhwan Salim, paksakan oknum untuk memilih.

Kami atas orgasasi peduli dengan kelangsungan organisasi mengutamakan kepentingan organisasi dari pada kepentingan pribadi, demikian suara hati surat pengaduaan yang ditandatangan 10 orang’ anggota Muda dan Biasa.

Yang lebih riskan laporan keuangan tidak masuk akal selama tiga tahun, priode 2020 – 2023 ditandatangani ketua Anasrul, Sekretaris Hafnipon, Bendahara Ikhwan Salim, prinsipnya tidak bisa diterima peserta maupun anggota muda. Peserta Konferensi saat itu meminta rincian uang masuk dan keluar secara detail, dan penguna dana hibah thn 2021, serta bantuan donatur dan pihak ketiga, tidak dilaporkan pada pertanggung jawabannya, hanya (hibah ke Pemko).

Kesimpulan pertemuan dengan Dewan Kehormatan tentang pengaduan sejumlah wartawan Bukittinggi.

Intinya Dewan Kehormatan akan memproses laporan pengaduan dengan mengelar rapek internal, dan memanggil pengurus PWI Provinsi Sumbar memintai keterangan terkait hal yang terjadi. Kemudian, menyampaikan hasil dari pertemuan . Jika tidak menemukan solusi dalam penyelesaian persoalan, baru Dewan Kehormatan meminta menunda pelantikan dan pengukuhan pengurus PWI Bukittinggi, ulas Jontra mengutip kalimat ketua Dewan Kehormatan Zul Effendi, didampingi anggotanya Edi Jarot dan Emil Mahmudsyah. Kamis (25/5).

Sementara tugas Dewan Kehormatan , menjaga kehormatan Wartawan ketika melanggar kodek etik dan kode prilaku serta UU no 40 thn 1999, tentang pers, Dewan Kehormatan dapat dan bisa merampas kehormatan wartawan,timpal Jontra mantan Plt ketua PWI Bukittinggi.
Diharapkan Dewan Kehormatan PWI Sumbar untuk menilai kisruh yang terjadi ditubuh PWI Bukittinggi secara objektif ulas Jontra yang juga tim formatur konferensi.

Rudi Arnel menyesalkan sikap Pengurus PWI Sumbar kenapa PWI terlalu cepat mengeluarkan SK, pada hal saat konfercab PWI Sumbar langsung hadir, melihat dan menyaksikan peristiwa yang terjadi seperti laporan keuangan tidak lengkap dan pertanggung jawaban tidak sempurna sama sekali.

Rudi pimred JamgadangNews, Com, mengutip arahan Ketua PWI Sumbar dalam sambutan akhirnya, setelah usai kobfercab lakukan konsolidasi kedalam, pesannya Ir, Basril Basyar.

Ikhwan Salim jangan bangga dengan kemenagan satu suara karena kemenangan S alim cuma satu suara, dan itupun suara ilegal, dan melanggar PD PRT, namun sangat di sayangkan PWI Sumbar, tidak mengevaluasi kembali berkas yang dikirimkan Ikhwan Salim ke PWI Sumbar, bahkan tidak melibatkan tim formatur yang lengkap, sesuai AD /ART, kritisi Rudi dengan cermat.

Wahyu Sikumbang prihatin sikap dan prilaku pengurus Ikhwan Salim, ia tidak akan hadir saat pelantikan melihat kisruh yang terjadi. Ibarat nasi udah masak, api masih hidup maksudnya ketua terpilih terkesan merasa “dendam” degan orang-orang yang tidak ikut memilihnya, sehingga terjadi nasi jadi gosong. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *