Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Gubernur Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022

×

Gubernur Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 95

JAMBI, JAPOS.CO – Gubernur Jambi H Al Haris, menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jambi dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/05/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat paripurna ini selain di hadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, juga turut hadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto serta di ikuti oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, MSc Ak., CSFA, CPA, CFrA, ERMCP dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta SE MAcc CFA serta juga di ikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi (LKPD) tahun anggaran 2022 yang telah selesai di audit oleh BPK RI Perwakilan Jambi dan telah di lakukan penyerahan hasilnya pada hari ini.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta Tim Auditor yang telah melakukan pemeriksaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini di lakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntasi yang di tetapkan dalam standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP).

Selain itu, rasa terimakasih juga disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI yang telah melakukan audit atas LKP Provinsi Jambi dan memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 (sebelas) kalinya. Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan tanggapannya untuk beberapa kelemahan yang di ungkapkan dalam laporan tersebut, untuk itu dirinya menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk segera berkoordinasi kepada Perangkat Daerah yang terkait untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi yang telah di sampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi.

“Oleh karena itu mari kita maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan ini sebagai suatu bentuk evaluasi atas tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar. Terima kasih kami sampaikan kepada pejabat Pemeriksa Keuangan Indonesia yang telah melakuakan audit atas laporan keuangan di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris juga meminta agar perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut agar segara di sampaikan secara berkala karena di nilai penting manfaatnya untuk efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Saya meminta agar setiap perkembangan tindak lanjut dan identitas atas temuan tersebut segera di sampaikan secara berkala kepada saya, karena hal ini saya rasa penting sekali manfaatnya dan dapat kita peroleh untuk efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” pungkas Gubernur Al Haris. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 69 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan…