Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Bupati Sapuan Pastikan Pemkab  Mukomuko Dapatkan Anggaran Inpres Pembangunan Infrastruktur, Segini Besarannya

×

Bupati Sapuan Pastikan Pemkab  Mukomuko Dapatkan Anggaran Inpres Pembangunan Infrastruktur, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini

Views: 120

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mendapat persetujuan Kemenkeu RI, Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan mendapatkan kucuran anggaran sekitar Rp 81 Milyar. Ini salahsatu bentuk perjuangan Pemkab Mukomuko yaitu mendapatkan ploting anggaran Instruksi presiden (Inpres) untuk pembangunan fisik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Khusus usulan kita mendapatkan anggaran inpres mencapai Rp 81 miliar,” terang Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM Ak CA CPA CPI saat di konfirmasi, Senin (22/5) kemarin.

Bupati Sapuan juga menjelaskan, dari banyak usulan yang telah disampaikan untuk tahun 2023 ini khususnya yang terlebih dahulu disetujui pemerintah pusat yakni  ruas jalan Suka Maju – Bukit Makmur Kecamatan Penarik dengan panjang jalan yang akan di hotmix 8 kilo meter dengan total anggaran Rp 23 miliar.

“Ruas jalan simpang di Desa Talang- Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman  jalan yang akan di hotmix 17 kilo meter dengan total aggaran Rp 58 miliar.“Di ruas jalan itulah nantinya akan di hotmix menggunakan anggaran Inpres,”kata Sapuan.

Untuk pelaksanaan akan di lakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.“Pemkab Mukomuko dalam hal ini kita telah memperjuangkan supaya daerah ini mendapatkan plot anggaran Inpres tinggal menunggu kesiapan dari pihak BPJN. Dan informasinya akan segera di lelang.

”Kabupaten Mukomuko sudah dipastikan mendapatkan kucuran anggaran Inpres.  Harapan Pemkab, infrastruktur yang akan dibangun itu cepat terealisasikan. Sehingga masyarakat pun dapat memanfaatkan jalan hotmix yang selama ini ditunggu-tunggu,”katanya.

Inpres usulan dari Pemprov Bengkulu untuk ruas jalan di Desa Tanah Rekah menuju Teras Terunjam dengan panjang 12 kilo meter total aggaran Rp 44 miliar juga disetujui pemerintah pusat.

“Yang jelas dua ruas jalan usulan Pemkab Mukomuko yang disetujui pemerintah pusat. Dan satu ruas jalan merupakan usulan dari Pemprov Bengkulu yang sama-sama akan menggunakan anggaran Inpres,” imbuh Bupati.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *