Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Belum Selesai, Proyek Rehab SD Rp 32,9 M Kementerian PUPR di Kalbar Bermasalah

×

Belum Selesai, Proyek Rehab SD Rp 32,9 M Kementerian PUPR di Kalbar Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Views: 249

KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 1 senilai Rp 32,9 Milyar Th 2022, yang dilaksanakan oleh PT. Kreasindo Putra Bangsa mendapat sorotan dari masyarakat lantaran hingga kini belum selesai dikerjakan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek besutan dari Kementerian PUPR ini meliputi beberapa lingkup pekerjaan, yakni Pembangunan dalam rangka perawatan (rehabilitasi, renovasi, dan restorasi) termasuk perbaikan sebagian atau seluruh bangunan gedung.

Lokasi pekerjaan proyek ini Tersebar di sebelas lokasi, diantaranya ada Lima titik kegiatan di Kabupaten Bengkayang serta ada Enam titik kegiatan di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat.

Kendati waktu pelaksanaan proyek tersebut telah berakhir sejak 9 Mei 2023, namun menurut sumber Japos.co hingga saat ini kegiatan masih berlangsung di beberpa titik lokasi, ditengarai pada proyek ini ada dugaan penyimpangan.

Proyek yang dibiayai APBN T.A 2022 tersebut dianggarkan melalui kementerian PUPR dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat yang beralamat di Gedung PIP2B Lantai II, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Manajemen Konstruksi proyek ini dilaksanakan oleh PT. Marina Widya Karsa yang beralamat di Tebet Timur, Jakarta Selatan. Kegiatan Manajemen konstruksi ini dibiayai melalui APBN Th 2021 sebesar Rp 1,4 Milyar.

Heri Kastomo, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis 1 dalam Proyek ini tidak dapat ditemui saat dikonfirmasi Japos.co (22/05) di Kantor PIP2B Provinsi Kalimantan Barat.

Keterangan dari security di kantor PIP2B Provinsi Kalimantan Barat saat dikunjungi Japos.co, mengatakan bahwa Heri Kastomo sedang tidak di kantor dari pagi.

“Pak Heri dari tadi pagi sampai sekarang belum ada ngantor” ungkap security yang ditemani seorang staf berpakaian seragam ASN di kantor PIP2B Kalimantan Barat.

Upaya lain konfirmasi Japos.co kepada Heri Kastomo, ST via pesan WhatsApp (22/05) juga tidak membuahkan hasil, pesa dibaca namun Heri Kastomo, ST tidak memberikan jawaban atas permasalahan tersebut.

Heri Kastomo, ST menjabat sebagai PPK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 62/KPTS/M/2021 tanggal 22 Januari 2021.

Dari dokumen yang diperoleh Japos.co terkait proyek ini, terdapat sebelas titik Sekolah Dasar yang ditangani oleh PT. Kreasjndo Putra Bangsa yang tersebar di Landak dan Bengkayang.

Hingga berita ini tayang, Japos.co masih melakukan pengembangan informasi terkait adanya informasi dugaan penyimpangan proyek ini yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *