Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Marak di SPBU 14.264.568 Batagak, Diduga Libatkan Oknum Petugas Satpam

×

Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Marak di SPBU 14.264.568 Batagak, Diduga Libatkan Oknum Petugas Satpam

Sebarkan artikel ini

Views: 137

AGAM, JAPOS.CO – Untuk mencegah penyelewengan BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat, PT Pertamina (Persero) tidak segan-segan menindak tegas dan memberikan sanksi Pemutusan Hak Usaha ( PHU) kepada pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU), apabila masih melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Begitu juga dengan sanksi kepada siapapun apabila terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi seperti yang tertera dalam pasal 55 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja menyebutkan,” bagi siapa saja pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi siap-siap dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp 60 Milyar.

Namun, sanksi-sanksi tersebut seakan tidak membuat rasa takut para mafia BBM bersubsidi yang sampai saat ini masih melancarkan bisnis haramnya.

Seperti yang terciduk kamera Japos.co di SPBU 14-264-568 Batagak Kabupaten Agam Sumbar beberapa waktu lalu.

Penelusuran Japos.co, tanggal (20/3/2023) lalu sekira pukul 03.20 Wib, 2 orang pengepul dengan beraninya  bolak-balik datang untuk membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen ukuran besar. Dan lalu menaikkan jerigen yang sudah penuh  ke atas mobil L300 dan mobil jenis sedan warna merah.

Menurut sumber yang tak mau namanya ditulis,” para mafia BBM bersubsidi tersebut, melibatkan salah  seorang oknum satpam jaga malam bersama saudaranya untuk melangsir BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan sebuah mobil sedan warna merah BA 1X6X BK, dan membawanya ke sebuah bengkel yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut.

“Begitu juga dengan peran mobil engkel Dyna warna biru, berkali-kali datang ke SPBU untuk melansir BBM bersubsidi. Kemudian membongkarnya kesuatu tempat yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut, dan sekitar satu jam kemudian tanpa ada rasa takut, mobil Dyna tersebut  kembali lagi ke SPBU untuk melansir lagi, ujar sumber tadi.

Anehnya, pihak SPBU saat dikonfirmasi menjelaskan,” pengisian BBM bersubsidi harus dengan QR Code, kalau tidak minyak tidak keluar dan lagi tidak mungkin itu diperhatikan satu per satu apakah ini mobil lanvsir atau tidak.

“Saya yang namanya mobil langsir  tidak tahu Bang, mobil banyak yang mengisi BBM,” tegas manejer SPBU Batagak yang akrab disapa Anton via selulernya Selasa (21/3/2023). (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *