Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Diduga Tersusun Rapi Modus Korupsi di Kelurahan Cilangkap Depok

×

Diduga Tersusun Rapi Modus Korupsi di Kelurahan Cilangkap Depok

Sebarkan artikel ini

Views: 120

DEPOK, JAPOS.CO –  Indonesia dewasa ini sedang menghadapai banyak sekali goncangan. Segala sektor diuji, mampu atau lumpuh menghadapi masalah yang kian merajai negeri ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Belum lagi kasus kemiskinan yang belum mampu teratasi, juga pandemi yang selalu menjadi dalih untuk mereka yang diduga punya kepentingan dalam memperkaya diri dan kelompoknya.

Dugaan tersebut muncul ketika wartawan berkunjung ke kantor kelurahan Cilangkap Kota Depok Jawa barat yang di nakhodai berinisial (TS) hendak mengkonfirmasi APBD tahun 2022 kepada lurah tersebut namun selalu tidak ada di tempat.

Kemudian, kembali mwncoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp tentang Dana APBD Rp. 1.280.159.986.

“Waalaikumsalam wr wb siap pak, sedang kita susun biar rapih,” ujar lurah.

Seminggu kemudian mencoba kembali mengkonfirmasi, yang sebelumnya ia sampaikan sedang disusun.

“Sedang diupayakan, minggu depan, saat ini kita masih menyelesaikan kerjaan akhir tahun, jika berkenan hari Senin sore, semua yang kami kerjakan sesuai hasil musembang warga,” terang Lurah.

Sayangnya, saat di mintai tanggapan terkait rincian serpan anggaran, alat komunikasi yang di pegang oleh lurah tersebut di serahkan ke kasie Ekbang.

Diduga APBD tahun 2022 yang di kelola di kelurahan Cilangkap Kota Depok Jawa barat layak untuk di periksa oleh penegak Hukum.

Adapun dugaan korupsi dana yang di kelola di Kelurahan Cilangkap Kota Depok Provinsi Jawa Barat tim penyusun anggaran kelurahan ditengarai masih menggunakan cara-cara lama, seperti:
– markup proyek.
– penggelapan.
– kegiatan atau program fiktif
– pemotongan anggaran.
– Kegiatan satu unit di uraikan ke beberapa rekening

Menaggapi terkait adanya dugaan APBD salah kelola, Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang, SH MH anggkat bicara.

Menurut Andar Situmorang, SH salah satu Pimpinan LSM yang sangat disegani di Indonesia meminta agar dugaan penyimpangan APBD untuk segera diperiksa oleh penegak Hukum.

“Sebab Modus-modus tersebut tidak memerlukan teknik yang canggih.
Sebagai contoh, program pembangunan dan pengadaan barang. Diduga pihak kelurahan menyiasati dengan membuat rencana anggaran biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan standar teknis pembangunan. Cara lain, mengurangi volume pekerjaan dan membeli barang yang spesifikasinya lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan dalam rencana anggaran,” ungkap Andar, Kamis (29/12).

Lanjut Andar, dalam program-program pemberdayaan, modus yang sering digunakan adalah membuat kegiatan-kegiatan fiktif: ada dalam pertanggungjawaban keuangan, tetapi tenggarai tidak ada kegiatan atau barangnya. Kalaupun ada kegiatan, jumlah peserta dan durasi waktu riil jauh lebih sedikit dibandingkan dalam laporan pertanggungjawaban.

Diduga ada beberapa faktor yang membuat pengelola anggaran bisa begitu mudah menyelewengkan Dana.

Pertama, monopoli anggaran lewat oknum penyusun anggaran tertentu supaya pengelolaan anggaran mengetahui rincian anggaran dan kegiatan. Akibatnya, walau mereka memanipulasi, markup, mengubah spesifikasi barang, atau menyunat anggaran, tidak akan ada yang tahu dan protes.

Kedua, kemauan dan kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan masih lemah, sebab Banyak masyarakat yang tidak tahu seperti apa tujuan penggunaan dana tetesebut. Ada pula yang menganggap penyusunan dan pengawasan bukan urusan mereka. Kalaupun ada yang memiliki kemauan, hal itu tidak ditunjang oleh kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan ataupun pengawasan, seperti cara-cara menyusun anggaran dan mengawasi pelaksaan proyek.

Ketiga, tekanan struktur dari perangkat kecamatan pun diduga turut terlibat. Mereka biasanya menggunakan kewenangan memverifikasi anggaran, rencana pembangunan jangka menengah, dan laporan pertanggungjawaban untuk mendapat setoran atau tanda terima kasih dari penyelenggara kegiatan. Dan masih banyak lagi cara cara tidak benar untuk meraih keuntungan pribadi,” ujar Andar. (Jama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *