Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Proyek di Kampung Gubernur Sumbar Tidak Jelas Plank Informasinya

×

Proyek di Kampung Gubernur Sumbar Tidak Jelas Plank Informasinya

Sebarkan artikel ini

Views: 244

AGAM, JAPOS.CO – Pemerintah provinsi Sumbar(Sumatera Barat) mengucurkan dana untuk kegiatan pembangunan jalan Bukittinggi – Gadut – Pincuran, dikenagarian Gadut, kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, yang bertepatan dikampung halaman H Mahyeldi Ansharullah, SP bergelar Datuk Marajo dan sedang menjabat sebagai Gubernur Sumbar ke 10 saat ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa: PT Surya Rafli Mandiri dengan nomor kontrak : 620/116/KTR-BM/2022, dan menelan dana senilai : Rp.2.335.926.735,-, serta konsultan pengawasnya: CV Vitech Pratama Consultant.

Hasil investigasi dilapangan (16/11), kegiatan yang berlangsung selama 105 hari kalender itu, ditemukannya plank informasi proyek tidak lengkap keterangannya, yakni, sumber dana dan kapan dimulai kerjaan tersebut sampai dengan selesainya, tidak dapat diketahui secara kasat mata oleh publik.

Sementara Wandi selaku asisten pelaksana lapangan, tidak dapat dikonfirmasi dikarena sibuk dengan kegiatan perbelanjaan bahan kebutuhan proyek.

Saat menghubungi Wandi melalui pesan Whatsapp  untuk menanyakan tentang kapan dimulainya pekerjaan tersebut, ia hanya menjwab singkat. “2 September pak,” singkat Wandi.

Sebelumnya, Andre sebagai Konsultan pengawasnya, saat akan dikonfirmasi, langsung diarahkannya ke Wandi, dikarenakan terburu-buru dengan adanya keperluan yang lain.

” Sama Wandi saja pak,” katanya dengan tergesa gesa.

Terpisah, Erasukma Munaf, ST, MM selaku Kadis(Kepala Dinas) BMCKTR(Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang) provinsi Sumbar dan sekaligus sebagai PA(Pengguna Anggaran) saat di konfirmasi prihal siapa PPK(Pejabat Pembuat Komitmen)-nya, ia meminta untuk menghubungi Dedi.

“Dengan pak Dedi pak, tks,” jawab Era ringkas(18/11).

Sementara Ir Dedi Rinaldi, M.Si sebagai Kabid(Kepala Bidang) Bina Marga yang dimaksudkan Erasukma sebagai PPK-nya, saat dikonfirmasi terkait kejanggalan plank proyek tersebut, ia mengaku bahwa plang proyek dibuat penyedia jasa.

“Paket pembangunan jalan Bukittinggi – Gadut – Pincuran. 1.Sumber dana : APBD provinsi, 2.SPMK : 02/09/2022, 3.PHO : 15/12/2022, 4.Plank proyek dibuat oleh penyedia jasa.” terang Dedi.

Namun hingga berita ini dturunkan belum bisa dikonfirmasi pihak pengguna/penyedia jasa pemerintah dan pihak terkait yang lainnya. (Denny).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bengkulu

Views: 18 MUKOMUKO,JAPOS.CO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusip) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Selasa, (15/10) menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek) bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) yang diikuti…