Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Terkait Anak Buahnya di OTT Polda Kalbar, Ini Kata Asisten II Pemda Ketapang

×

Terkait Anak Buahnya di OTT Polda Kalbar, Ini Kata Asisten II Pemda Ketapang

Sebarkan artikel ini

Views: 954

KETAPANG, JAPOS.CO – Adanya  OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Ketua LPSE (Lembaga Pelayanan Sistem Elektronik) Kabupaten Ketapang Subari oleh Krimsus Tipikor Polda Kalbar, pada Hari Rabu 21 September 2022 membuat kalangan Jasa Konstruksi dan masyarakat heboh.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Subari diamankan bersama tiga orang anak buahnya di kantor LPSE Ketapang langsung digelandang ke Polres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wib itu, atas dugaan menerima uang fee pengaturan pemenang proyek terhadap salah satu perusahaan.

Selain menjabat Ketua LPSE, Subari juga diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang secara strukturisasi bersama Bagian Eksbang di bawah Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Kepala Asisten II Setda Ketapang Syamsul Islami kepada Japos.co mengatakan dan membenarkan atas terjadi penangkapan anak buahnya tersebut. Pada waktu itu menurutnya, dia sedang rapat sehingga tidak mengetahui persis proses penyergapan dan motif penangkapam oleh Tim Polda Kalbar.

Meski demikian dikatakan, dia sudah berupaya mencari tau apa yang terjadi melalui pegawai (ASN) di sana (LPSE).   Hanya saja menurut Syamsul, pegawai yang ada juga tidak mengetahui secara pasti, karena kejadiannya cepat sekali.

“Memang ada penangkapan terhadap SB (Subari), namun saya belum tau motif dan barang bukti yang ikut diamankan,” Ujar Syamsul Islami kepada Japos.co, selasa (27/09/22) di ruang kerjanya.

“Bahkan sampai hari ini, saya juga belum menerima pemberitahuan secara resmi atau tembusan surat tersangka dari polisi maupun Setda Ketapang,” lanjut dia.

Syamsul berharap kejadian ini dijadikan pelajaran beharga dan ke depan ASN dapat lebih bekerja professional dan tak lari dari aturan. Mendukung penuh proses hukum yang sedang perjalan dan dia meminta masyarakat tetap bersabar menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Ketua LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Ketapang Subari beserta 3 anak buahnya oleh tim Polda Kalbar ke Polres Ketapang terjadi sekitar pukul 16.10 Wib (21/09/22).

Kabar tersebut buming, beredar berantai melalui pesan singkat whatsapp, bahkan ada yang mengatakan Subari kena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Atas informasi yang ada, Japos.co sekitar pukul 16.20 wib sempat melakuan pantauan di gedung LPSE Ketapang, dan ruangan tersebut sepi dan terkunci . Tidak ada tanda-tanda kegiatan polisi seperti memasang police line. Pun demikian dengan ASN di bagian LPSE, tidak ada satu orangpun staf atau ASN yang berada di ruangan tersebut.

Penegasan penangkapan juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang Muhammad Yasin. Namun Sang Kasat tidak bersedia menerangkan rincian peristiwanya. “Iya ada itu kegiatan Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani” ujar Yasin, Rabu (21/09/22) di Polres Ketapang.

Menyikapi penangkapan di atas, sejumlah pihak mendukung penuh terhadap Tim Tipikor Polda Kalbar.

Sekjen Gasak (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) Ketapang memberi apresiasi dan  berkeyakinan Polda Kalbar pasti mempunyai bukti awal sehingga melakukan pemeriksaan dan penangkapan.

Hanya saja dikatakan dia, jika benar kasus tersebut OTT (Operasi Tangkap Tangan), Siregar berharap penyidik dapat mengembangkan kasus tersebut. Apalagi terkait suap, pungli atau gratifikasi, ada penerima dan pasti juga ada sipemberi. Siregar tak ingin kasus yang ada hanya menjerat seorang saja, sehingga tidak memberi efek jera.

Siregar berpandangan, jika melihat beberapa kasus korupsi di Ketapang beberapa waktu lalu, sepertinya ada yang janggal. Dimana menurut dia, setiap kasus yang terjadi tersangkanya selalu pelaku tunggal, seperti kasus OTT PUTR dan Kasus Pokir Mantan Ketua DPRD Ketapang.

Untuk itu Siregar meminta, dalam kasus pejabat LPSE saat ini penyidik dapat bekerja dan melakukan pengembangan tidak sebatas menerima dari pengakuan yang di OTT, namun dapat menggali lebih jauh melalui rekam jejak digital seperti telepon seluler (handphone) dan lainnya. Dibukanya data pada phonsel, Siregar berkeyakinan dan akan tampak komunikasi sebelumnya oleh pelaku dengan pihak-pihak lain.

“Artinya, tidak mustahil apa yang dilakukan Oknum Pejabat LPSE karena ada ketidak-berdayaan akibat tekanan-tekanan,” tutur Hitmat Siregar tidak bermaksud untuk menggurui pihak manapun, Kamis (22/09/22).

“Pengamatan kami selama ini, ULP-LPSE Kabupaten Ketapang sepertinya berjalan on the track sesuai mekanisme. Untuk itulah GASAK meminta Penyidik agar mengembangkan kasus ini. Intinya sebuah kasus korupsi tidak pernah tunggal pasti “koorporasi” bersama-sama,” terangdia.

Sampai berita ini di lansir dikabarkan, Subari telah dibawa ke Polda pada Kamis Sore (22/09/22), sedangkan tiga pegawai lainnya sudah masuk kerja kembali. Sementara Tim Krimsus Polda Kalbar hingga saat ini belum memberi Keterangan Resmi.(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *