Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

PT KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan Pelaku Pelecehan Seksual di Toliet Stasiun Ciamis

×

PT KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan Pelaku Pelecehan Seksual di Toliet Stasiun Ciamis

Sebarkan artikel ini

Views: 107

CIAMIS, JAPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang wanita yang dilakukan oleh petugas kebersihan di Stasiun Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam keterangan resminya Jumat (5/8), VP Public Relation KAI, Joni Martinus, KAI mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum petugas kebersihan di Stasiun Ciamis yang melakukan aksi pelaku pelecehan seksual. “KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut,” kata Joni.

Menurutnya tindakan tersebut merupakan salah satu komitmen dari KAI untuk terus dapat menghadirkan moda transportasi umum yang ramah dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan. Joni Juga mengatakan kereta api sebagai transportasi umum mencoba untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpangnya dan tetap menjadi transportasi umum andalan masyarakat.

Tak hanya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan kepada penumpang saat berada di toilet Stasiun Ciamis dengan memecatnya. Dikatakan jika pihak PT KAI juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban pelecehan seksual di Stasiun Ciamis, bahkan Jajaran KAI bertemu kembali dengan korban secara langsung di kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf. Korban merasa tindakan pemecatan yang dilakukan KAI sudah cukup untuk menghukum pelaku dan tidak ada niatan dari korban untuk melanjutkan kasus ini keranah hukum sehingga kasus ini dianggap sudah selesai.  “KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut,” tegas Joni.

Disebutkan saat kejadian terjadi, pihak KAI langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapat laporan dari korban atas pelecehan seksual yang dialaminya di Stasiun Ciamis. “KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api,” tukas Joni sembari menandaskan bahwa Pihak KAI juga mengingatkan kembali pada masyarakat yang melihat dan mengalami pelecehan seksual saat menggunakan layanan KAI untuk segera melapor kepada petugas di stasiun maupun perjalanan. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *