Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Akhirnya Tersangka Pemotong Upah Honorer Damkar Depok Ditahan

×

Akhirnya Tersangka Pemotong Upah Honorer Damkar Depok Ditahan

Sebarkan artikel ini

Views: 48

DEPOK, JAPOS.CO – Akhirnya Pelaku Kasus dugaan korupsi pemotongan upah pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok periode 2016 – 2020 resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Alasan penahanan tersangka A selaku Bendahara Damkar Depok dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Kepala Seksi Intelejen, Andi Rio didampingi staf Alfa Dera dan Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus), Mochtar Arifin kepada Wartawan Rabu (10/8/2022).

Penahanan tersangka A langsung dilakukan jajaran Kejari Depok dan dititipkan di Rutan kelas 1 Cilodong Depok selama 20 hari ke depan mulai tanggal 10 hingga 30 Agustus 2022.

Andi Rio juga menyampaikan tersangka A dalam keadaan yang sehat untuk dilakukan penyidikan. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak ditahan.

“Tersangka warga Kampung Pulo RT01/8 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok itu ke Rutan Cilodong diantarkan pakai mobil tahanan milik Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi dugaan gaji honorer pegawai Damkar Depok, tanggal 13 Juni 2022 lalu, pihak Kejari Depok sudah meminta keterangan pada 20 pegawai Damkar dan 14 orang memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan gaji honorer pegawai Damkar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,2 milyar.

“Ada kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar sehingga kami perlu melakukan pendalaman-pendalaman kembali.dan sekarang kami menetapkan tersangka berinisial A,” jelasnya. (Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *