Views: 199
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, jawaban pemandangan umum fraksi terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah.
Jawaban disampaikan Wakil Walikota, Marfendi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (19/07/2022).
Wakil Wali Kota Marfendi, mengapresiasi masukan setiap fraksi DPRD Kota Bukittinggi. Karena terlihat konsistensi dan komitmen DPRD dalam mendorong percepatan proses perwujudan visi-misi Kota Bukittinggi.
Pandangan umum fraksi Demokrat, Wawako menjawab, Perda Nomor 3 Tahun 2008, merujuk pada PP Nomor 58 Tahun 2005 telah dicabut. Sehingga diganti dengan ranperda yang diajukan saat ini.
“Jika ada kendala penganggaran, akan menjadikan perda sebagai pedoman penyusunan perwako yang bersifat lebih teknis dengan tepat, jelas dan mengikat.” jelas Marfendi.
Pandangan fraksi Amanat Nasional Pembangunan, Wawako memberikan jawaban, Pemko lebih meningkatkan sinergisitas dengan DPRD. Sekaligus Pemko lebih meningkatkan kedispilinan mengikuti jadwal dan mendedikasikan waktu.
Terkait dana abadi yang disampaikan fraksi PKS, dana abadi bagian dari SILPA. Fraksi Gerindra, Wawako berikan apresiasi atas dukungan fraksi Gerindra untuk pengelolaan keuangan daerah. Dengan aturan yang jelas perencanaan keuangan berbasis kinerja lebih terukur.
Wawako Marfendi, dalam menjawab pemandangan fraksi Golkar, percepatan serapan anggaran dan tidak bertele-tele, menjadi masukan konstruktif. Hal ini dipedomani sepenuhnya dengan diaturnya lebih lanjut teknis pengelolaan.
Pandangan umum Fraksi Nasdem-PKB, Wawako, menyampaikan pada awalnya pemko melakukan perubahan perda 03 tahun 2008, namun setelah dilakukan penyusunan, ternyata terdapat lebih 50 persen perubahan pasal pasal. “Sehingga lebih baik dicabut dan disusun kembali dalam peraturan perundang-undangan yang baru.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah. Seluruh jawaban tersebut tentunya menjadi catatan setiap Anggota DPRD Bukittinggi.
“Selanjutnya, anggota DPRD membahas secara mendalam.” jelas Beny. (Yet)