Views: 169
PANGANDARAN, JAPOS.CO – Kabupaten Pangandaran tengah mengoptimalkan proses menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Setelah hampir 10 tahun, kini Pangandaran sudah mencapai tingkat madya dan menjalani verifikasi lapangan. “Kita ini hampir 10 tahun, baru sekarang kita verifikasi administrasinya sudah di tingkat madya untuk KLA. Jadi dulu selama sembilan tahun belum pernah, pratama saja tidak pernah. Sekarang Alhamdulillah, bisa langsung ke madya dan menjalani verifikasi lapangan,” terang Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.
Bupati Pangandaran menuturkan sejumlah aspek penilaian yang telah memenuhi indikator tingkat madya. Pertama dari aspek pendidikan, Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan melalui kebijakan Pangandaran Hebat. Selain itu, ada kebijakan Ajengan Masuk Sekolah (AMS) untuk pendidikan karakter dan kesenian. “Terkait dengan wajib belajar sembilan tahun misalnya, dulu kita tidak berpikir untuk KLA. Namun, bagaimana agar generasi muda ini mendapat pembinaan dan perlakuan istimewa sebagai generasi penerus bangsa. Sekolahnya harus diperhatikan, maka ada program Pangandaran Hebat, yakni sekolah gratis 12 tahun sampai lulus SMA. Yang kedua, ada AMS sebagai pendidikan karakter dan mencintai kesenian. Ternyata setelah kita tahu sekarang bahwa yang kita lakukan adalah bagian dari KLA,” tutur H. Jeje, dalam keterangannya, Senin (27/6).
Selain itu, kata Bupati Pangandaran, aspek lain yang berkaitan dengan kesehatan, Pangandaran sudah mengupayakan penanganan stunting melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), alarm kehamilan dan pemantauan 1.000 hari kehidupan anak. “Penanganan stunting dan alarm kehamilan kita tidak pikir untuk KLA, tetapi bagaimana menekan angka kematian bayi, melindungi 1.000 hari kehidupan, stunting dan lain sebagainya,” kata H. Jeje.
Lebih lanjut, Bupati Pangandaran menjelaskan terkait dukungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mendukung ruang bermain dan aktivitas anak. Kabupaten Pangandaran sudah punya 13 RTH dilengkapi dengan ruang bermain dan belajar anak. “Kalau untuk area bermain di tingkat desa, kita sudah ada 13 RTH yang didalamnya ada tempat aktivitas anak-anak seperti Pangandaran Creative Space, Alun-alun Paamprokan dan lain sebagainya. Dulu kita tidak berpikir membuat RTH untuk KLA, tetapi lebih ke bagaimana orang masuk Pangandaran bisa nyaman,” jelas H. Jeje.
Sebagai tambahan informasi, KLA merupakan daerah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dari berbagai pihak untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Penilaian atau evaluasi KLA terdiri dari tingkatan pratama, madya, madya utama dan terakhir KLA. Untuk menjadi KLA harus dapat memenuhi 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam lima klaster. (Mamay)